Opini  

Sehari Usai IWO Desak Penegakan Hukum, Kajari Labusel Tiba-Tiba Dimutasi, Kebetulan atau Terkait Desakan?

KOTAPINANG | VALITO.CO

Pernyataan tajam dari Sekretaris Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (PD-IWO) Labuhanbatu Selatan Habiburohham, terkait dengan adaan dugaan korupsi di 52 Desa di wilayah itu langsung mengguncang jagat pemberitaan lokal.

Habiburohman kepada wartawan menjelaskan ya mungkin ini hanya kebetulan, karena kita hanya meminta beranikah Kejaksaan dan Kepolisian terang-terangan dan terbuka dengan apa yang abu-abu dikerjakan Kepala Desa, ujar Habib Ahad di Sekretariat IWO di Jalan Perjuangan, Kelurahan Kotapinang.

Hanya berselang sehari, kabar mengejutkan muncul Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labusel, Bayu Setyo Pratomo, dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mutasi mendadak ini sontak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Banyak yang mempertanyakan apakah perpindahan tersebut hanya kebetulan atau justru berkaitan erat dengan desakan publik dan pemberitaan IWO yang mempertanyakan komitmen penegak hukum mengusut dugaan korupsi Dana Desa di 52 desa?

Spekulasi makin menguat seiring tertangkapnya dua mantan Kepala Desa, masing-masing dari Desa Rasau dan Desa Suka Dame, yang diduga kuat terlibat dalam penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD). Satu di antaranya menyerahkan diri ke aparat penegak hukum, memperkuat dugaan bahwa skandal ini sudah mengakar.

Di tengah derasnya opini publik, masyarakat mulai curiga akan adanya “main mata” antara oknum jaksa dan kepala desa, apalagi proses hukum yang selama ini dianggap lambat. Sejumlah pihak menduga mutasi Kajari Bayu merupakan upaya “pengamanan posisi” di tengah badai kritik yang dilayangkan publik dan media.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labusel, Oloan Sinaga, menegaskan bahwa mutasi Bayu merupakan promosi jabatan yang sudah direncanakan, bukan karena tekanan dari pemberitaan media. “Terkait perpindahan kajari menjadi aspidum NTT merupakan promosi dan merupakan hal yang wajar dalam roda institusi dalam rangka mutasi dan promosi serta penyegaran dalam institusi,” ujar Oloan.

Namun begitu, publik menilai momentum mutasi ini terlalu sempurna untuk disebut kebetulan. Apalagi penangkapan dua kepala desa terjadi sehari sebelum rotasi diumumkan.

IWO Labusel sebelumnya menantang Kejaksaan dan Kepolisian untuk membuka data secara transparan kepada publik terkait dugaan penyelewengan ADD di puluhan desa. Desakan ini muncul dari keprihatinan atas maraknya laporan penyalahgunaan anggaran desa yang selama ini menguap begitu saja tanpa kejelasan proses hukum.

Masyarakat kini menanti, apakah aparat penegak hukum benar-benar berani membuka tabir gelap korupsi Dana Desa, atau justru memilih berpindah tempat demi menghindari badai.

Penulis: Habiburrohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *