Valito.co | Labura – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, 11 Desember 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH MH, melalui Kanit Reskrim IPDA Andi Pasaribu SH, menjelaskan bahwa operasi ini dipimpin langsung oleh IPDA Andi Pasaribu bersama tim Opsnal. “Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu di Jalan Pasar Nol, Desa Air Hitam,” ujar IPDA Andi Pasaribu kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian selama kurang lebih 20 menit, tim langsung melakukan penggerebekan ke rumah pelaku. Pria berinisial TMS alias Teguh (31), warga setempat, berhasil diamankan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan besar yang disembunyikan di dalam tempat beras. Di dalamnya terdapat narkotika diduga sabu dengan berat 18,68 gram. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, pelaku mengaku sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang di Kelapa Sebatang.
“Selain sabu, tim juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru, satu plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, serta uang tunai sebesar Rp200.000,” tambah IPDA Andi Pasaribu.
Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Kualuh Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih mengejar pemasok sabu yang identitasnya sudah diketahui.(Basri)
















Leave a Reply