Fakta, Aktual dan Profesional

Polsek Na IX-X Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Aek Kota Batu Berkat Informasi Warga

LABURA | VALITO.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Na IX-X di bawah pimpinan AKP Yustina, S.H., M.H. berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Operasi ini digelar di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (9/1/2026).

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terpercaya mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Atas perintah Kapolsek, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. segera bergerak melakukan penyelidikan.

“Pada pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan. Saat penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Pria tersebut mengakui kepemilikan barang terlarang itu,” jelas AKP Yustina melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/1).

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial MA (49). Barang bukti yang disita antara lain:

· Satu bungkus plastik klip berisi sabu (berat bruto 1,23 gram)
· Empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu (total berat bruto 1,87 gram)
· Satu bungkus kotak rokok merek OK Bold
· Satu senter kecil bertali kuning
· Satu unit sepeda motor Honda Supra X tanpa plat nomor.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut.

Melalui Pelaksana Tugas (PLT) Kasat Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Mari kita terus bersinergi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” imbau Arwin. (Basri)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *