Ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggagas Board of Peace (BoP) bersama Benyamin Netanyahu sebagai simbol diplomasi global dan Indonesia ikut menandatangani komitmen tersebut, publik disuguhi narasi besar tentang perdamaian dunia, stabilitas geopolitik, dan tanggung jawab moral negara-negara berkembang. Namun, di saat yang sama, sebuah ironi menyayat nurani bangsa: seorang anak sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur memilih mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli buku dan pena (kompas.com, 2 Februari 2026).
Angka-angka yang beredar terasa kontras dan brutal. Pemerintah Indonesia dengan ringan mengalirkan komitmen anggaran hingga Rp17 triliun dalam berbagai skema diplomasi, pertahanan, dan posisi strategis internasional. Tetapi di sudut paling sunyi republik ini, seorang anak menghadapi kebuntuan hidup hanya karena akses pendidikan dasar yang seharusnya dijamin konstitusi tak pernah benar-benar hadir.
Surat kecil yang ditinggalkan anak itu kepada ibunya bukan sekadar pesan duka, melainkan dokumen sosial yang menelanjangi wajah asli pembangunan Indonesia. Ia bukan korban perang, bukan korban bencana alam, melainkan korban kemiskinan struktural yang dipelihara oleh kebijakan publik yang lebih sibuk mengurus citra global ketimbang keadilan domestik.
Dalam pidato-pidato kenegaraan, pendidikan selalu ditempatkan sebagai prioritas utama. Anggaran pendidikan bahkan disebut telah melampaui amanat konstitusi 20 persen APBN. Namun tragedi di NTT menunjukkan satu hal: persoalan Indonesia bukan semata besaran anggaran, melainkan distribusi, keberpihakan, dan keberanian moral dalam menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan.
BoP Donald Trump adalah proyek simbolik: perdamaian dirayakan di meja perundingan, foto-foto pemimpin dunia terpajang rapi, dan pernyataan bersama dirilis dengan bahasa normatif. Tetapi perdamaian sejati tidak lahir dari deklarasi global, melainkan dari kemampuan negara memastikan tidak ada satu pun anak yang merasa hidupnya terlalu mahal hanya untuk membeli pena.
Ironi ini memperlihatkan paradoks klasik negara berkembang: berambisi menjadi pemain global, namun rapuh dalam mengurus kebutuhan paling elementer warganya. Indonesia ingin dihormati di panggung internasional, tetapi gagal memastikan martabat warganya sendiri terlindungi di desa-desa terluar.
Kasus di NTT bukan insiden tunggal. Ia adalah puncak gunung es dari ketimpangan wilayah, ketidakseriusan reformasi pendidikan, dan absennya negara dalam kehidupan sehari-hari rakyat miskin. Bunuh diri seorang anak SD seharusnya menjadi alarm nasional, bukan sekadar berita duka yang berlalu bersama siklus media.
Lebih menyakitkan lagi, tragedi ini terjadi di tengah euforia pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi makro, dan klaim keberhasilan pemerintahan. Semua indikator itu runtuh maknanya ketika negara tak mampu menyediakan alat tulis sebagai jembatan harapan bagi anak-anaknya.
Pertanyaan mendasarnya sederhana namun menyakitkan: untuk siapa sebenarnya kebijakan negara dibuat? Apakah untuk reputasi global, stabilitas elite, dan legitimasi kekuasaan, atau untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat bermimpi tanpa dihantui rasa malu karena kemiskinan?
Konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Pendidikan adalah hak, bukan belas kasihan. Ketika seorang anak memilih mati karena tak mampu mengakses hak tersebut, maka kegagalan itu bukan bersifat personal, melainkan kegagalan sistemik negara.
Diplomasi perdamaian global tanpa keadilan sosial domestik adalah ilusi moral. Negara yang berbicara tentang perdamaian dunia, tetapi membiarkan warganya mati karena kemiskinan, sejatinya sedang mengalami krisis etika kekuasaan.
Tragedi ini menuntut lebih dari sekadar belasungkawa. Ia menuntut audit kebijakan, keberanian mengoreksi prioritas anggaran, dan kesediaan elite politik untuk menurunkan ego geopolitik demi memastikan keadilan sosial berjalan nyata. Perdamaian sejati dimulai dari ruang kelas yang sederhana, bukan dari forum internasional yang megah.
Sejarah akan mencatat, bukan seberapa sering Indonesia duduk sejajar dengan negara adidaya, tetapi seberapa sungguh-sungguh negara ini menjaga nyawa dan martabat anak-anaknya. Jika pena dan buku saja tak mampu dihadirkan negara, maka seluruh pidato tentang perdamaian dunia hanyalah gema kosong di atas penderitaan rakyatnya sendiri.
Demikian.
Penulis: Adv. M.Taufik Umar Dani Harahap,SH. Merupakan Praktisi Hukum










