Gajah Angkola: Simbol Kekuatan, Ingatan Kolektif, dan Identitas Politik Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan

banner 468x60

Dalam kebudayaan Angkola di Tapanuli Selatan, gajah bukan sekadar fauna yang hidup di lanskap hutan Sumatera, melainkan simbol peradaban yang mengendap dalam ingatan kolektif masyarakat. Ia hadir sebagai penanda kekuasaan, kebijaksanaan, dan legitimasi kepemimpinan. Di tengah modernisasi yang kerap mereduksi simbol lokal menjadi folklor, gajah Angkola justru menawarkan pembacaan yang lebih dalam tentang relasi antara budaya, politik, dan sejarah kekuasaan.

Dalam perspektif teori kebudayaan Clifford Geertz, simbol bukan hanya representasi pasif, melainkan “model of” dan “model for” tindakan sosial. Gajah dalam tradisi Angkola berfungsi persis demikian: ia bukan hanya cerminan masa lalu, tetapi juga kerangka normatif bagi cara masyarakat memaknai pemimpin ideal—kuat, adil, dan melindungi rakyat. Simbol ini hidup dalam narasi lisan, ritual adat, dan ekspresi sastra.

Puisi Gajah Rebah Tanah, Melacak Jejak-Jejak yang Hilang karya S. Ratman Suras menjadi artefak kultural penting yang memperlihatkan bagaimana gajah dimaknai sebagai metafora runtuhnya kebesaran masa lalu. Dalam puisi itu, gajah tidak mati sebagai binatang, melainkan “rebah” sebagai peradaban—sebuah kritik kultural atas hilangnya nilai kepemimpinan yang berakar pada kearifan dan tanggung jawab sosial.

Secara historis, jejak simbolisme gajah di wilayah Angkola tidak berdiri di ruang hampa. Prasasti Tanjore (1108 M), Nagarakertagama, serta temuan epigrafi di Batugana menunjukkan bahwa kawasan Sumatera bagian selatan pernah berada dalam orbit kebudayaan besar yang memuliakan gajah sebagai simbol kekuasaan dan kebijaksanaan negara. Data sejarah ini memperkuat tesis bahwa Angkola adalah bagian dari jaringan peradaban Asia Tenggara, bukan komunitas terisolasi.

Dalam adat Angkola, ritual marroto atau melompati gajah—yang dilakukan saat peralihan kekuasaan raja—memiliki makna politik yang sangat jelas. Ritual ini menegaskan bahwa kekuasaan bukan sekadar diwariskan, tetapi harus “dilegitimasi” melalui simbol besar yang merepresentasikan restu leluhur dan penerimaan rakyat. Dalam bahasa Pierre Bourdieu, gajah berfungsi sebagai symbolic capital yang mengubah kekuasaan menjadi kewenangan yang sah.

Penghormatan terhadap gajah juga tampak dalam praktik adat yang menempatkannya sebagai pusat upacara, dihiasi ulos dan diiringi gondang. Ini bukan estetika semata, melainkan praktik pemaknaan yang menyatukan dimensi spiritual, sosial, dan politik. Gajah menjadi medium komunikasi antara masa lalu dan masa kini, antara leluhur dan generasi hidup.

Makna simbolis gajah dalam budaya Angkola setidaknya mencakup tiga nilai utama. Pertama, kekuatan dan keberanian—bukan dalam arti koersif, tetapi sebagai kemampuan menghadapi ketidakadilan. Kedua, kebijaksanaan—daya ingat gajah menjadi metafora kepemimpinan yang belajar dari sejarah. Ketiga, kesatuan dan perlindungan—gajah sebagai makhluk komunal mencerminkan solidaritas sosial masyarakat Angkola.

Menariknya, simbolisme gajah Angkola memiliki resonansi kuat dengan tradisi negeri Siam (Thailand). Di kedua wilayah, gajah—khususnya gajah putih—menjadi lambang kekuasaan tertinggi. Di Siam, chang phueak adalah simbol legitimasi raja; jumlah gajah putih bahkan dipercaya mencerminkan kebesaran moral dan kosmis seorang penguasa. Kesamaan ini menunjukkan pola simbolik regional yang melampaui batas geografis.

Dalam konteks religius, kesamaan itu semakin nyata. Tradisi Hindu-Buddha memosisikan gajah sebagai makhluk suci—Airawata, kendaraan Dewa Indra, menjadi simbol kekuasaan kosmik. Di Siam, mitologi Buddha tentang mimpi ibu Sang Buddha yang didatangi gajah putih menempatkan gajah sebagai penanda kelahiran kepemimpinan spiritual. Angkola, meski tidak identik, menyerap makna serupa dalam kerangka adat dan leluhur.

Jalur perdagangan Asia Tenggara pada abad pertengahan memungkinkan difusi simbol dan ide tanpa harus ada kontak politik langsung. Seperti dikemukakan Anthony Reid, Asia Tenggara adalah ruang pertukaran budaya yang cair. Dalam konteks ini, simbol gajah di Angkola dapat dibaca sebagai hasil internalisasi kreatif atas pengaruh regional, bukan tiruan pasif dari pusat kebudayaan luar.

Meski demikian, terdapat perbedaan mendasar. Gajah Angkola dikenal sebagai gajah kembar putih—sebuah simbol dualitas dan keseimbangan—sementara di Siam, “putih” lebih bersifat kriteria simbolik daripada warna biologis. Perbedaan ini menegaskan bahwa simbol selalu mengalami lokalisasi sesuai struktur sosial dan kosmologi setempat.

Dalam konteks kontemporer, simbol gajah Angkola menghadapi tantangan serius. Modernisasi, eksploitasi sumber daya, dan politik elektoral yang pragmatis kerap memutus hubungan antara simbol dan etika kekuasaan. Gajah direduksi menjadi ornamen budaya, kehilangan fungsi kritisnya sebagai pengingat tanggung jawab moral pemimpin.

Karena itu, menghidupkan kembali makna gajah Angkola bukanlah romantisme masa lalu, melainkan upaya kritis merebut kembali ingatan kolektif. Di tengah krisis kepemimpinan dan keterputusan sejarah, gajah Angkola mengajukan satu pertanyaan mendasar: masihkah kekuasaan dipahami sebagai amanah untuk melindungi rakyat, atau sekadar alat dominasi dan eksploitasi yang lupa pada jejak-jejak yang pernah membesarkannya.

Demikian.

Penulis: Adv. M.Taufik Umar Dani Harahap, SH., Merupakan Praktisi Hukum.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *