Pernyataan yang dikaitkan dengan sosok Stanly Harsa mengenai Presiden Soeharto sebagai figur yang “kedaluwarsa” pada awal 1998 tidak bisa dilepaskan dari konteks krisis multidimensi yang tengah mengguncang Indonesia. Pada fase itu, legitimasi kekuasaan Orde Baru memang mengalami erosi serius akibat krisis ekonomi Asia 1997–1998, yang menyebabkan rupiah terjun bebas, inflasi melonjak, dan kemiskinan meningkat drastis. Dalam kerangka ini, pernyataan tersebut bukan sekadar opini personal, melainkan refleksi dari perubahan konfigurasi geopolitik dan ekonomi global.
Pertemuan yang disebut berlangsung di Hotel Tiara Medan menjadi penting jika ditempatkan dalam perspektif gerakan mahasiswa dan elite lokal. Posisi saya sebagai Sekretaris Umum Badko Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (HMI Sumut) memberi bobot strategis, karena HMI pada masa itu merupakan salah satu kekuatan sosial-politik di mahasiswa yang memiliki jaringan luas dan kemampuan partisipasi yang signifikan.
Dalam banyak studi politik Indonesia, HMI kerap menjadi kanal artikulasi perubahan, terutama dalam masa transisi kekuasaan. Secara historis, awal 1998 merupakan titik kritis bagi rezim Soeharto. Data Bank Dunia menunjukkan kontraksi ekonomi Indonesia mencapai lebih dari 13% pada 1998, sementara nilai tukar rupiah yang sebelumnya stabil di kisaran Rp2.500 per dolar AS anjlok hingga menembus Rp15.000. Dalam kondisi demikian, legitimasi berbasis pembangunan ekonomi—yang selama tiga dekade menjadi fondasi Orde Baru—praktis runtuh.
Maka, narasi “kedaluwarsa” menjadi metafora politik atas krisis legitimasi tersebut.
Jika dikaitkan dengan kepentingan Amerika Serikat, pandangan bahwa Soeharto tidak lagi relevan bagi kepentingan Amerika Serikat juga sejalan dengan perubahan orientasi kebijakan luar negeri AS pasca-Perang Dingin. Washington mulai menekankan isu demokratisasi, transparansi, dan stabilitas pasar sebagai prasyarat utama hubungan bilateral. Dalam konteks ini, rezim yang dianggap tidak lagi mampu menjamin stabilitas ekonomi dan politik akan kehilangan dukungan internasional, termasuk dari AS.
Begitupun, penting untuk di catat bahwa tesis intervensi langsung atau “restu asing” dalam kejatuhan Soeharto seringkali bersifat simplifikasi. Banyak analis, seperti dalam kajian politik transisi, menegaskan bahwa faktor domestik—terutama tekanan mahasiswa, fragmentasi elite, dan krisis ekonomi—jauh lebih dominan.
Pernyataan seperti yang dikaitkan dengan Stanly Harsa di Hotel Tiara Medan lebih tepat di baca sebagai indikasi perubahan persepsi internasional, bukan sebagai penentu tunggal arah politik Indonesia.
Dari sudut pandang gerakan mahasiswa, pertemuan-pertemuan diskusi seperti di Medan mencerminkan dinamika intelektual yang intens. Diskursus tentang “kedaluwarsa kekuasaan” bukan hanya retorika, tetapi juga bagian dari konstruksi kesadaran kolektif bahwa rezim Orde Baru telah kehilangan basis dukungan dari AS, moral dan politiknya. Dalam teori gerakan sosial, fase ini dikenal sebagai “cognitive liberation”, yakni saat aktor-aktor sosial menyadari bahwa perubahan adalah mungkin dan legitimed.
Dalam konteks Sumatera Utara, peran Badko HMI menjadi signifikan karena wilayah ini memiliki sejarah panjang sebagai basis pergerakan intelektual dan politik. Jaringan alumni, kedekatan dengan elite lokal, serta kemampuan framing isu membuat HMI mampu menjadi jembatan antara wacana nasional dan mobilisasi lokal. Maka, pernyataan yang beredar dalam forum internal seperti itu berpotensi menjadi katalis bagi konsolidasi gerakan.
Lebih jauh, penggunaan istilah “kedaluwarsa” terhadap seorang presiden mencerminkan pergeseran paradigma politik dari patrimonialisme menuju rasionalitas modern. Kekuasaan tidak lagi dilihat sebagai sesuatu yang permanen atau sakral, melainkan harus tunduk pada evaluasi kinerja dan legitimasi publik. Dalam perspektif teori demokrasi, ini adalah tanda awal dari delegitimasi rezim otoriter.
Namun, kritik juga perlu diarahkan pada kecenderungan melihat dinamika 1998 secara hitam-putih. Tidak semua aktor memiliki motif yang murni idealistik; sebagian juga terlibat dalam kalkulasi kekuasaan. Oleh karena itu, narasi seperti ini harus dianalisis secara kritis, dengan mempertimbangkan kompleksitas aktor, kepentingan, dan konteks struktural yang melingkupinya.
Pada akhirnya, pernyataan tentang Soeharto yang “kedaluwarsa” bukan sekadar catatan sejarah, melainkan cermin dari momentum perubahan besar dalam politik Indonesia. Ia menandai peralihan dari rezim 32 tahun berkuasa menuju era reformasi dengan pembatasan kekuasaan eksekutif, dimana legitimasi kekuasaan tidak lagi ditentukan oleh stabilitas semu, tetapi oleh akuntabilitas, partisipasi, dan kepercayaan publik.
Dalam kerangka itulah, pertemuan di Medan dapat di baca sebagai bagian kecil namun signifikan dari mozaik besar kejatuhan Orde Baru.
Demikian.
Penulis: Adv.M.Taufik Umar Dani Harahap,SH., Merupakan Praktisi Hukum dan Sekum Badko HMI Sumut Periode 1997-1999.










