Labuhanbatu | VALITO.CO – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bilah Hilir, bersama personel Polsubsektor Pangkatan, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Pangkatan, IPDA A.A. Rumahorbo, pada Minggu (25/01/2026).
Pengungkapan kasus terjadi pada Jumat malam, 23 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial RS (19) dan DS (23), keduanya warga setempat yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan personelnya melakukan penyelidikan. Saat penggerebekan, petugas menemukan RS sedang melakukan transaksi di pinggir jalan dan langsung mengamankannya beserta barang bukti.
Melalui pengembangan, petugas kemudian menangkap tersangka kedua, DS, yang diduga sebagai pemasok. Dari penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain: delapan bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat 6,23 gram, satu unit timbangan elektrik, plastik klip kosong, kaca pyrex, pipet/skop, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp402.000, serta dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.


Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Melalui Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, S.H., Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kinerja personel dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Labuhanbatu memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Kami apresiasi masyarakat yang berani melapor. Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba karena dapat merusak generasi muda,” ujar IPTU Arwin.
Kapolres juga mengimbau masyarakat terus bersinergi dengan Polri menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. “Kami ajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran, segera laporkan ke pihak kepolisian. Kerja sama ini penting demi mewujudkan Labuhanbatu yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Basri)










