Fakta, Aktual dan Profesional

Polsek Bilah Hulu Amankan Pengedar Sabu, 2,58 Gram Barang Bukti Disita

Labuhanbatu, Valito.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, kembali mengungkap peredaran narkotika. Seorang pengedar sabu berhasil diamankan beserta barang bukti seberat 2,58 gram pada Kamis (8/1/2026) dini hari.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya tentang aktivitas narkotika di Lingkungan Aek Riung II, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memimpin penyelidikan.

Sekitar pukul 03.45 WIB, petugas melakukan penindakan terhadap seorang pria yang diduga kuat terlibat. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 2,58 gram, timbangan elektrik, plastik klip bening, alat isap, uang tunai, dan satu ponsel.

Pelaku berinisial RAR alias Nanda (30), warga setempat. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui kepemilikan narkotika tersebut. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Bilah Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi kinerja jajaran dan peran serta masyarakat.

“Kami apresiasi sinergi masyarakat dan kepolisian. Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akarnya demi keamanan dan masa depan generasi muda,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan peran bersama seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.

(Basri)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *