Tuhan Semesta Alam, Allah SWT Murka pada Praktik Kehidupan Curang

banner 468x60

Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 2025 bukan sekadar peristiwa administratif di lingkungan kampus, melainkan potret buram demokrasi prosedural yang kehilangan jiwa etikanya. Ketika prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil) direduksi menjadi formalitas, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan sivitas akademika, tetapi juga legitimasi moral institusi pendidikan tinggi. Kampus yang seharusnya menjadi mercusuar integritas justru berubah menjadi laboratorium praktik curang yang dilegitimasi oleh kekuasaan.

Dalam perspektif teologis, kecurangan bukan pelanggaran teknis, melainkan pembangkangan moral. Al-Qur’an secara tegas menempatkan kejujuran sebagai fondasi kehidupan sosial. Surah Al-Mutaffifin membuka dengan kecaman keras terhadap mereka yang mengurangi takaran dan timbangan—sebuah metafora universal bagi segala bentuk manipulasi, termasuk manipulasi suara, prosedur, dan kehendak kolektif. Pesan ilahiah ini tidak lahir dalam ruang hampa; ia merupakan kesinambungan etika para nabi sebelumnya.

Islam memandang Nabi Muhammad saw. sebagai mushaddiq—pembenar wahyu-wahyu sebelumnya—sekaligus muhaimin, penjaga dan penguji kebenaran. Artinya, nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan anti-kecurangan bukan monopoli satu kitab, melainkan konsensus moral lintas zaman. Taurat, Zabur, dan Injil sama-sama mengecam penipuan sebagai kekejian di hadapan Tuhan. Dengan demikian, praktik curang dalam kehidupan modern—termasuk dalam pemilihan rektor—adalah pengkhianatan terhadap warisan etika universal.

Alkitab menyajikan data moral yang tegas. Kitab Amsal menyatakan neraca serong sebagai kekejian Tuhan, sementara kitab Amos mengecam pedagang yang menipu orang miskin melalui manipulasi takaran. Ini bukan sekadar narasi religius, melainkan kritik sosial terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Dalam konteks kampus, manipulasi aturan, tekanan politik, dan rekayasa suara adalah “neraca serong” versi akademik—praktik yang menguntungkan segelintir elite dengan mengorbankan keadilan substantif.

Sejarah kitab suci juga menunjukkan bahwa kecurangan selalu berbiaya mahal. Kisah Ananias dan Safira dalam Perjanjian Baru menegaskan bahwa kebohongan institusional—meski dibungkus niat baik—berujung pada kehancuran. Demikian pula kisah Nabot yang dirampas haknya melalui saksi palsu atas perintah Izebel, menjadi pelajaran tentang bagaimana hukum yang dipelintir melahirkan tirani. Data moral ini konsisten: kekuasaan tanpa integritas adalah awal murka Tuhan.

Dalam kerangka demokrasi modern, kecurangan bukan hanya dosa teologis, tetapi juga kejahatan konstitusional. Data global menunjukkan bahwa institusi dengan indeks integritas rendah cenderung mengalami penurunan kepercayaan publik, konflik internal, dan stagnasi kualitas. Kampus yang gagal menjaga keadilan elektoral akan kehilangan legitimasi akademik, berdampak pada reputasi, kolaborasi riset, dan kualitas lulusan. Ini bukan asumsi normatif, melainkan fakta empiris dalam tata kelola institusi.

Narasi bahwa “hasil sudah ditetapkan” adalah ciri khas rezim curang. Dalam pemilihan yang sehat, prosedur menjadi alat untuk mewujudkan kehendak bersama; dalam pemilihan curang, prosedur justru menjadi topeng kekuasaan. Di titik inilah murka Tuhan—dalam pengertian teologis—bermanifestasi sebagai hukum sebab-akibat: rusaknya kepercayaan, delegitimasi kepemimpinan, dan perlawanan moral dari komunitas yang disingkirkan.

Namun, baik Al-Qur’an maupun Alkitab sepakat pada satu hal: kebenaran tidak pernah mati. Ia mungkin ditekan, dipinggirkan, bahkan dikalahkan sementara, tetapi pada akhirnya mencari jalannya sendiri. Kebenaran bukan menunggu belas kasihan penguasa; ia bekerja melalui kesadaran, keberanian, dan konsistensi moral. Dalam bahasa iman, kebenaran adalah manifestasi kehendak Tuhan di ruang publik.

Begitupun, persoalan pemilihan rektor USU 2025 tidak boleh direduksi menjadi konflik personal atau administratif. Ini adalah ujian etika kolektif—apakah kampus masih setia pada nilai kejujuran atau memilih tunduk pada pragmatisme kekuasaan. Sejarah mengajarkan, institusi besar runtuh bukan oleh kritik, melainkan oleh pembiaran terhadap kecurangan.

Pada akhirnya, murka Tuhan semesta alam tidak selalu hadir dalam bentuk bencana metafisik, tetapi melalui kehancuran legitimasi dan runtuhnya kepercayaan. Kebenaran akan menang bukan karena manusia menghendakinya, melainkan karena ia adalah hukum alam moral itu sendiri. Dan ketika kebenaran menemukan jalannya, praktik curang—seberapa pun rapi dibungkus—akan terbuka dan tumbang oleh beratnya dosa etikanya sendiri.- Alah Menegaskan dalam kitab Al-Qur’an, Surah An-Nur: 21: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya dia (setan) menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan mungkar (prilaku hidup curang)…”

Demikian.

Penulis: Adv. M. Taufik Umar Dani Harahap, SH., Merupakan Instruktur HMI Cab. Medan Specialis Materi Konstitusi HMI dan Pengantar Ideologi serta Ketua Masyarakat Anti Korupsi USU (MAKU)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *