Daerah  

BUMDes Desa Namorambe Diduga Bermasalah, Masyarakat Laporkan Kejanggalan Pengelolaan Dana ke Kecamatan

(Foto: Terlihat warga Desa Namorambe, Kecamatan Namorambe sedang berkumpul.)

DELI SERDANG | VALITO.CO 

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, diduga mengalami penyimpangan dalam pengelolaan dana. Sejumlah warga melaporkan kejanggalan tersebut ke Kantor Camat Namorambe, menyoroti ketidaktransparanan penggunaan anggaran dan hasil usaha BUMDes.

Kejanggalan Penggunaan Dana BUMDes 2023

Menurut laporan warga, dana BUMDes tahun 2023 sebesar Rp134 juta digunakan untuk pembelian:
– 44 buah tikar,
– 44 buah kursi,
– 4 unit kipas angin “Blawer”,
– 1 unit becak Viar.

(Foto: Buku laporan Bumdes Namorambe, Kecamatan Namorambe.)

Namun, berdasarkan penelusuran harga oleh masyarakat, total belanja tersebut seharusnya hanya sekitar Rp70 juta. Hal ini menimbulkan dugaan adanya selisih dana sebesar Rp64 juta yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

Selain itu, dalam rapat tahunan BUMDes akhir 2024, disebutkan bahwa laba bersih dari dana Rp134 juta hanya mencapai Rp1,3 juta per tahun—angka yang dinilai tidak wajar oleh warga mengingat besaran modal awal.

Pengelolaan ADD 2025 dan Pengabaian Proposal Masyarakat

Pada tahun 2025, BUMDes kembali mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp220 juta. Dalam rapat yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, dan perwakilan pemerintah kecamatan, disepakati bahwa dana tersebut akan dikelola oleh masyarakat di bawah pengawasan direktur BUMDes.

Sebagai tindak lanjut, 10 kelompok usaha (kepala unit) dari masyarakat Namorambe mengajukan proposal permohonan pengembangan UMKM melalui BUMDes. Namun, hingga kini, proposal tersebut diabaikan tanpa klarifikasi lebih lanjut dari pengurus BUMDes.

Respons Masyarakat dan Pihak Terkait

Warga yang merasa dilecehkan menyatakan kekecewaannya:
“Kami hanya dijadikan ‘tamu’ dalam rapat. Hasil musyawarah tidak diindahkan, dan proposal kami disia-siakan. Meski kami sadar laporan ini mungkin tidak ditindaklanjuti, setidaknya kami telah menyampaikan ke pihak kecamatan,” ujar salah satu perwakilan warga di Aula Kantor Camat Namorambe saat memberikan keterangan kepada Valito.co.

Tuntutan Masyarakat

Masyarakat mendesak:
1. Audit Independen terhadap laporan keuangan BUMDes, terutama untuk dana tahun 2023 dan 2025.
2. Evaluasi Kepengurusan BUMDes oleh pemerintah kecamatan dan desa, termasuk pertanggungjawaban atas pengabaian proposal warga.
3. Transparansi Publik dalam setiap tahap pengelolaan dana desa ke depan.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pengurus BUMDes atau Pemerintah Desa Namorambe.(Rudi Brahmana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *