LABUSEL | VALITO.CO– Forum Wartawan Bersatu (FWB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar rapat darurat di Warkop Maqha Amaliah, Kota Pinang, Kamis (31/7/2025), merespons insiden kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum Ketua Yayasan Darul Muhsinin, S.Dsp. Pertemuan dihadiri perwakilan lima organisasi pers, termasuk IWO Labusel, IJTI, AWNI, Pro Jurnalis Media Siber (PJS), dan ALKOWAR, sebagai bentuk solidaritas atas insiden pada 23 Juli lalu.
Latar Belakang Insiden
Insiden bermula saat wartawan meliput kasus siswi berinisial IM (14) yang putus sekolah karena tidak mampu membayar biaya rekreasi Rp350.000. Ketua yayasan diduga menarik paksa baju wartawan hingga robek dan mengancam via pesan: “Jangan posting tanpa izin, dunia akhirat!” — tindakan yang melanggar Pasal 18 UU Pers dengan ancaman pidana 2 tahun atau denda Rp500 juta.
Langkah Kongkrit Forum Wartawan
Dalam rapat, FWB merancang aksi eskalatif:
1. Aksi Damai di Mapolres Labusel dan Kantor Kemenag, menuntut penyidikan cepat terhadap S.Dsp.
2. Pemasangan Spanduk bertuliskan “Stop Intimidasi terhadap Jurnalis” di titik strategis, termasuk Simpang Tiga Bukit.
3. Klarifikasi Publik menolak tuduhan hoaks dari yayasan, dengan menegaskan liputan dilakukan sesuai fakta lapangan.
“Ini bukan sekadar kekerasan individu, tapi serangan terhadap demokrasi. Kami akan kawal kasus ini hingga ada kepastian hukum,” tegas perwakilan IJTI dalam rapat.
Tuntutan kepada Aparat dan Pemerintah
FWB mendesak:
– Polres Labusel mengusut tuntas pelanggaran UU Pers dan KUHP terkait penghalangan tugas jurnalistik.
– Pemda Labusel aktif menjamin perlindungan wartawan, sesuai amanat konstitusi.
Dukungan Komunitas Pers
Aksi sebelumnya pada 28 Juli yang diikuti puluhan jurnalis telah mendapat sorotan nasional. Ketua ALKOWAR, Khairuddin Nasution, menekankan: “Kami yakin Polres bisa bersikap profesional. Tidak ada toleransi bagi premanisme berkedok pendidikan”.
Forum berkomitmen memantau perkembangan laporan polisi yang telah diajukan korban, sekaligus menggalang dukungan dari organisasi seperti AJI dan LBH Pers.(tim)