Labuhanbatu | VALITO.CO – Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Operasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di lokasi tersebut. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, personel polisi segera bergerak untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Meskipun tidak menemukan aktivitas transaksi narkotika saat penyerbuan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang disita antara lain plastik klip transparan kosong, korek api, serta alat hisap (bong) dan pipet.
Kegiatan GSN ini disaksikan oleh Kepala Dusun Mual Mas, Sumardi, dan mendapat dukungan penuh masyarakat setempat. Warga menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan upaya nyata Polsek Bilah Hulu dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.
“Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, karena pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak,” tegasnya.
Polres Labuhanbatu menyatakan akan terus memperkuat monitoring, patroli, dan penindakan berkelanjutan untuk mencegah serta menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah yang rawan penyalahgunaan.(Basri)










