Labusel | valito.co – Ratusan wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam Forum Wartawan Bersatu Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar aksi damai di depan Kantor Polres dan Kementerian Agama (Kemenag) Labusel pada Senin (4/8). Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan wartawan Hasanuddin Hasibuan (Stringer TV One) yang diduga mengalami intimidasi oleh oknum Ketua Yayasan DM saat meliput kasus siswa MTs DM yang tak mampu melunasi hutang kegiatan rekreasi.
Tuntutan Wartawan
1. Kepada Polres Labusel:
– Meminta Kapolres memanggil dan memeriksa Ketua Yayasan DM serta Kepala MTs DM terkait dugaan intimidasi.
– Menuntut penyelesaian kasus secara hukum, termasuk penangkapan jika terbukti melanggar.
– Memeriksa guru MTs DM yang menyebut pemberitaan media sebagai hoax.
Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Endang R Ginting, menyatakan bahwa laporan sedang diproses. “Kami akan panggil terlapor pada Rabu atau Kamis mendatang untuk klarifikasi,” ujarnya.
2. Kepada Kemenag Labusel:
– Mendesak audit aliran dana BOS di Yayasan DM yang diduga disalahgunakan.
– Forum Wartawan mengklaim telah mengantongi bukti pelanggaran dan siap menyerahkannya ke Kemenag.
Kakankemenag Labusel, H. Awaluddin Habibi Siregar, menyambut aspirasi wartawan dan menegaskan penolakan terhadap intimidasi. Ia berjanji akan menindaklanjuti tuntutan audit dana BOS.
Respons Pejabat
– Porkot Pulungan (Korlap aksi) menyatakan kepuasan atas respons cepat Polres dan Kemenag. “Kami tinggal menunggu tindak lanjut,” katanya.
– Kakankemenag berharap terjalin hubungan positif antara wartawan dan instansinya untuk pengawasan lapangan yang lebih baik.
Latar Belakang Aksi
Aksi dimulai dengan titik kumpul di SBBK Kotapinang, kemudian bergerak ke Polres dan Kemenag menggunakan konvoi sepeda motor dan mobil. Wartawan menekankan aksi ini sebagai upaya menjaga kebebasan pers dan memastikan akuntabilitas institusi pendidikan.
Update Terkini:
Proses hukum dan audit dana BOS dipantau akan berjalan transparan. Masyarakat dan media menanti hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.(Iwan Black/ZAI)