Daerah  

Bidang Hukum dan HAM MW KAHMI Sumut Dorong Polda Sumut Ungkap Dan Berantas Sindikat Narkoba di Panai Tengah

(Foto: Adv. M.Taufik Umar Dani Harahap,SH Wakil Sekretaris Bidang Hukum & HAM MW KAHMI Sumatera Utara.)

MEDAN | VALITO.CO | Gelombang protes warga terhadap Polsek Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, merefleksikan akumulasi ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di daerah tersebut. Ratusan warga turun ke jalan, menuntut kepastian hukum, rasa aman, dan tindakan tegas terhadap maraknya jaringan narkoba yang diduga beroperasi di wilayah mereka tanpa tersentuh hukum.

Protes yang berlangsung di depan Mapolsek Labuhan Bilik itu menjadi simbol kegelisahan sosial yang mendalam. Masyarakat merasa dikhianati oleh institusi yang seharusnya menjadi pelindung, bukan sekadar penonton di tengah maraknya tindak kriminal dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam aksi yang berlangsung tertib, massa membawa spanduk dengan tulisan tegas menuntut “Bersihkan Panai Tengah dari Narkoba” dan “Copot Aparat yang Diduga Tutup Mata”. Aspirasi ini mencerminkan keresahan yang telah lama terpendam atas lemahnya respons kepolisian terhadap berbagai laporan masyarakat.

Saat di konfirmasi Kamis 13/11/2025, Bidang Hukum dan HAM Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (MW KAHMI) Adv. M.Taufik Umar Dani Harahap,SH Wakil Sekretaris Bidang Hukum & HAM MW KAHMI Sumatera Utara menilai bahwa situasi di Panai Tengah bukan sekadar problem keamanan, melainkan potret krisis akuntabilitas institusi kepolisian di tingkat lokal. Negara seolah kehilangan daya deteksi dini terhadap gangguan sosial yang bersumber dari lemahnya penegakan hukum.

“Polda Sumut harus segera turun tangan. Indikasi adanya jaringan narkoba yang merasuki lapisan sosial hingga struktural tidak boleh dibiarkan. Masyarakat sudah berbicara lantang, dan kini giliran aparat menunjukkan keberpihakan pada rakyat,” tegas Taufik Wakil Sekretaris Bidang Hukum & HAM MW KAHMI Sumut di Medan.

KAHMI menilai, aksi masyarakat Panai Tengah merupakan bentuk kontrol sosial yang sah. Di tengah keheningan penegakan hukum, suara rakyat menjadi alarm moral bagi institusi kepolisian agar tidak terjebak dalam zona nyaman kekuasaan.

Masyarakat menuntut reformasi perilaku aparat di lapangan: lebih responsif, transparan, dan proaktif dalam menangani kasus kejahatan berdampak luas, terutama yang berkaitan dengan narkoba dan keamanan lingkungan. Warga tidak lagi ingin melihat polisi yang abai terhadap jeritan rakyat atau sibuk mengurusi seremonial belaka.

Dalam dialog terbatas antara perwakilan warga dan Kapolsek Labuhan Bilik, terungkap bahwa banyak laporan masyarakat yang tak kunjung mendapat tindak lanjut. Hal inilah yang memicu ledakan protes. Rakyat menilai, diamnya aparat justru memperkuat dugaan adanya dugaan praktik pembiaran terhadap jaringan kriminal yang kian mengakar.

KAHMI mendorong agar Kapolda Sumatera Utara segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek Labuhan Bilik dan menurunkan tim independen untuk mengusut kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam lingkaran bisnis gelap narkotika.

Keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan seharusnya dipandang sebagai mitra strategis, bukan ancaman. Dalam konteks demokrasi hukum, sinergi antara rakyat dan aparat menjadi prasyarat utama bagi terbangunnya ketertiban sosial yang berkeadilan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan jurang kepercayaan yang makin melebar. Banyak warga merasa laporan mereka tak pernah sampai ke atas meja penyidik, atau berakhir tanpa hasil. Di titik inilah, tanggung jawab moral dan profesional kepolisian diuji.

KAHMI Sumut menilai, momentum protes rakyat Panai Tengah harus dijadikan refleksi bagi institusi Polri untuk menegaskan kembali komitmennya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Sebab, rasa aman bukanlah hadiah dari negara, melainkan hak dasar warga yang wajib dijamin.

Lebih dari itu, demonstrasi di Panai Tengah menandakan lahirnya kesadaran publik terhadap tanggung jawab bersama dalam menjaga tatanan hukum dalam pemberantasan narkoba. Di tengah maraknya praktik-praktik gelap yang merusak moral sosial, masyarakat memilih bersuara daripada berdiam diri.

KAHMI juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak akan pernah efektif jika hanya menyasar pengguna kelas bawah. Aparat harus berani membongkar jaringan besar yang melibatkan bandar, pelindung, hingga oknum yang memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi.

Sebagai lembaga moral-intelektual, MW KAHMI Sumatera Utara menyampaikan pada Kapolda Sumut agar segera membentuk tim khusus untuk menelusuri sindikat narkoba di Panai Tengah serta menegakkan sanksi etik bagi aparat yang terbukti lalai. Hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat kekuasaan memperkaya diri.

Di ujung pernyataan ini, Bidang Hukum & HAM MW KAHMI Sumut menegaskan bahwa suara rakyat tidak boleh diabaikan. Keberanian warga Panai Tengah adalah energi demokrasi yang harus disambut dengan tindakan nyata, bukan janji kosong. Jika kepolisian ingin kembali dipercaya, maka buktikan bahwa hukum benar-benar bekerja untuk rakyat dalam mengungkap dan memberantas narkoba tersebut.(SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *