Tanggal 21 Mei 1998 bukan sekadar penanda jatuhnya seorang presiden, melainkan titik patah sejarah Indonesia modern. Setelah berkuasa selama 32 tahun melalui rezim Orde Baru, Soeharto akhirnya mengumumkan pengunduran dirinya di Istana Merdeka di tengah tekanan rakyat yang tak lagi terbendung. Peristiwa itu menutup satu babak panjang kekuasaan otoriter yang dibangun di atas stabilitas semu, kontrol politik yang ketat, dan pembangunan ekonomi yang timpang. Dalam hitungan jam, sebuah rezim yang selama puluhan tahun tampak kokoh mendadak runtuh di hadapan gelombang kemarahan rakyat yang dipimpin mahasiswa, intelektual, dan masyarakat sipil. Indonesia memasuki era baru yang kemudian disebut Reformasi, sebuah fase yang dijanjikan sebagai jalan menuju demokrasi, keadilan sosial, dan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Runtuhnya Orde Baru sejatinya bukan akibat satu demonstrasi atau satu pidato pengunduran diri, melainkan hasil akumulasi krisis multidimensi yang membusuk selama bertahun-tahun. Rezim Soeharto memang pernah dipuji karena pertumbuhan ekonomi tinggi dan stabilitas politik, namun fondasi pembangunan itu ternyata rapuh karena dibangun di atas sentralisasi kekuasaan, monopoli ekonomi oleh kroni, serta pembungkaman kritik. Dalam perspektif teori perubahan sosial, situasi ini menggambarkan apa yang disebut sosiolog Barrington Moore Jr. sebagai “modernisasi tanpa demokratisasi”, ketika pertumbuhan ekonomi tidak diiringi distribusi keadilan dan partisipasi politik. Negara berubah menjadi alat akumulasi kekayaan segelintir elit, sementara rakyat diposisikan hanya sebagai objek pembangunan. Ketika krisis datang, fondasi semu itu runtuh seketika karena negara kehilangan legitimasi moral maupun ekonomi.
Krisis moneter Asia tahun 1997 menjadi pemantik kehancuran total sistem Orde Baru. Dalam waktu singkat, rupiah yang selama puluhan tahun stabil di kisaran Rp2.450 per dolar AS ambruk hingga menyentuh Rp17.000–18.000 per dolar AS pada Mei 1998. Kehancuran nilai tukar itu bukan sekadar persoalan teknis ekonomi, melainkan tragedi sosial nasional. Harga beras, minyak goreng, susu, obat-obatan, dan kebutuhan pokok melonjak berkali-kali lipat. Industri runtuh, PHK massal terjadi di mana-mana, bank-bank kolaps, dan jutaan rakyat jatuh miskin secara mendadak. Krisis tersebut membuka mata publik bahwa ekonomi Indonesia ternyata sangat bergantung pada utang luar negeri dan jaringan oligarki kroni kekuasaan. Ketika kurs dolar melonjak tajam, total utang luar negeri Indonesia yang mencapai lebih dari US$120 miliar berubah menjadi beban raksasa yang hampir mustahil dibayar. Negara nyaris bangkrut, sementara rakyat dipaksa menanggung akibat dari praktik korupsi dan nepotisme yang berlangsung sistematis selama puluhan tahun.
Di titik itulah legitimasi Soeharto runtuh sepenuhnya. Rakyat tidak lagi melihat negara sebagai pelindung, melainkan sebagai sumber penderitaan. Demonstrasi mahasiswa merebak di hampir seluruh kota besar Indonesia dengan tuntutan yang sederhana tetapi sangat revolusioner: turunkan Soeharto dan laksanakan reformasi total. Kampus-kampus berubah menjadi pusat perlawanan moral terhadap kekuasaan. Mahasiswa tidak hanya menuntut pergantian presiden, tetapi pembongkaran total sistem politik dan ekonomi yang dianggap korup serta menindas. Dalam teori gerakan sosial, momentum ini menunjukkan terjadinya “krisis hegemoni”, istilah yang diperkenalkan Antonio Gramsci, ketika rakyat tidak lagi percaya pada narasi resmi negara dan mulai membangun kesadaran kolektif untuk melawan struktur kekuasaan lama. Negara kehilangan persetujuan sosial yang selama ini menopang dominasinya.
Puncak kemarahan rakyat terjadi setelah Tragedi Trisakti yang menewaskan empat mahasiswa pada 12 Mei 1998. Darah mahasiswa menjadi simbol perlawanan nasional terhadap rezim yang dianggap semakin brutal dan kehilangan nurani. Setelah tragedi itu, gelombang demonstrasi berubah menjadi ledakan sosial besar yang tak bisa lagi dikendalikan. Gedung DPR/MPR diduduki mahasiswa, elite politik mulai meninggalkan Soeharto, militer terbelah, dan dukungan internasional melemah. Bahkan para menteri kabinet sendiri mulai menolak mempertahankan kekuasaan yang sedang runtuh. Pada akhirnya, Soeharto tidak jatuh karena kalah pemilu atau mekanisme konstitusional normal, tetapi karena kehilangan seluruh pilar penyangga kekuasaan: legitimasi rakyat, stabilitas ekonomi, dukungan elit, dan kepercayaan internasional.
Ketika kekuasaan beralih kepada B. J. Habibie, rakyat menggantungkan harapan besar pada Reformasi. Agenda perubahan dirumuskan secara jelas: penghapusan KKN, penegakan supremasi hukum, amandemen UUD 1945, penghapusan dwifungsi ABRI, kebebasan pers, otonomi daerah, hingga pengembalian kedaulatan ekonomi kepada rakyat. Reformasi diharapkan menjadi jalan menuju demokrasi substantif, bukan sekadar prosedural. Dalam beberapa aspek, perubahan memang terjadi signifikan. Pemilu menjadi lebih terbuka, pers memperoleh kebebasan, masa jabatan presiden dibatasi, dan militer tidak lagi mendominasi parlemen seperti era Orde Baru. Secara formal, Indonesia berhasil bergerak dari rezim otoriter menuju sistem demokrasi elektoral yang lebih terbuka.
Namun, dua puluh delapan tahun setelah Reformasi bergulir, kenyataan menunjukkan bahwa banyak cita-cita 1998 belum benar-benar tercapai. Korupsi tidak hilang, bahkan dalam banyak kasus justru semakin sistematis dan terdesentralisasi. Jika pada masa Orde Baru korupsi terpusat pada lingkaran keluarga dan kroni penguasa, di era Reformasi praktik itu menyebar ke berbagai lembaga negara, pemerintah daerah, partai politik, hingga sektor swasta. Demokrasi elektoral memang berjalan, tetapi biaya politik yang mahal melahirkan ketergantungan penguasa pada pemilik modal. Akibatnya, negara sering kali terlihat lebih tunduk pada kepentingan oligarki dibanding kepentingan rakyat. Reformasi politik ternyata tidak otomatis melahirkan reformasi ekonomi dan keadilan sosial. Struktur penguasaan sumber daya alam masih didominasi kelompok elite yang memiliki akses kekuasaan.
Di sinilah ironi besar Reformasi Indonesia terlihat jelas. Rezim berhasil dijatuhkan, tetapi sistem oligarki yang menopangnya justru beradaptasi dan bertahan. Banyak aktor lama Orde Baru tetap hidup nyaman dalam sistem baru, bahkan berhasil bermetamorfosis menjadi elite demokrasi. Dalam perspektif teori elite dari Vilfredo Pareto, perubahan politik pasca-1998 lebih menyerupai “sirkulasi elite” ketimbang revolusi sosial total. Aktor berganti, tetapi struktur dominasi tetap bertahan. Kekayaan alam masih terkonsentrasi pada segelintir kelompok, ketimpangan ekonomi melebar, dan hukum sering kali tampak tajam terhadap rakyat kecil tetapi lunak terhadap pemilik kuasa dan modal. Demokrasi akhirnya berisiko berubah menjadi sekadar mekanisme pergantian kekuasaan tanpa perubahan substansial terhadap distribusi keadilan.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa sebagian masyarakat mulai mempertanyakan arah Reformasi. Kebebasan politik memang meningkat, tetapi kesejahteraan dan keadilan belum dirasakan merata. Di tengah melimpahnya kekayaan alam Indonesia, kemiskinan, pengangguran, konflik agraria, dan kerusakan lingkungan masih menjadi persoalan besar. Negara sering terlihat lebih sibuk melindungi investasi dibanding melindungi hak rakyat. Padahal salah satu inti tuntutan Reformasi 1998 adalah mengembalikan kedaulatan negara atas sumber daya alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. Ketika tambang, hutan, dan tanah terus dikuasai korporasi besar dan elit politik, maka rakyat merasa bahwa cita-cita Reformasi telah dibelokkan jauh dari semangat awal perjuangan mahasiswa 1998.
Karena itu, memperingati 21 Mei seharusnya tidak berhenti pada romantisme sejarah atau glorifikasi jatuhnya seorang diktator. Momentum ini harus menjadi ruang evaluasi nasional tentang sejauh mana Reformasi benar-benar berjalan di jalur yang benar. Reformasi sejati bukan hanya soal pergantian presiden atau kebebasan memilih dalam pemilu, melainkan keberanian membangun negara hukum yang adil, membersihkan korupsi hingga ke akar, menghentikan dominasi oligarki, dan memastikan kekayaan bangsa digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Sejarah 21 Mei 1998 mengajarkan bahwa kekuasaan sebesar apa pun dapat runtuh ketika rakyat kehilangan kepercayaan. Namun sejarah juga mengingatkan bahwa menjatuhkan penguasa jauh lebih mudah daripada membongkar sistem ketidakadilan yang telah mengakar puluhan tahun. Reformasi belum selesai, dan masa depan Indonesia akan sangat ditentukan oleh keberanian generasi hari ini menyelesaikan pekerjaan sejarah yang belum tuntas sejak 1998.
Demikian.
Penulis Adv Muhammad Taufik Umar Dani Harahap, SH, Merupakan Praktisi Hukum Dan Sekum Badko HMI Sumut Periode 1997-1999










