Musyawarah Wilayah (Muswil) VII MW KAHMI Sumatera Utara di Parapat, 8–10 Mei 2026, tidak lagi dapat dibaca sekadar sebagai agenda rutin pergantian kepemimpinan organisasi alumni. Di balik forum itu, sedang berlangsung pertarungan arah politik organisasi: antara sentralisasi kekuasaan lama dengan kebangkitan kesadaran kolektif daerah. Dalam konteks inilah menguatnya dukungan terhadap Prof. Dr. Hasyim Purba atau yang akrab disebut Prof. HP, alumni HMI Cabang Medan, asal Komisariat HMI FH USU, menjadi fenomena politik organisasi yang menarik sekaligus mengguncang. Dukungan dari berbagai Majelis Daerah bukan hanya dukungan personal terhadap figur, melainkan ekspresi kekecewaan panjang daerah terhadap pola relasi pusat–pinggiran yang selama ini dianggap timpang di tubuh KAHMI Sumut.
Fenomena ini mengingatkan pada tesis revolusioner Mao Zedong tentang “desa mengepung kota” (the countryside surrounds the city). Dalam perspektif Mao, perubahan besar tidak selalu lahir dari pusat kekuasaan, tetapi justru dari akumulasi kesadaran kolektif di wilayah-wilayah pinggiran yang selama ini dipinggirkan. Apa yang terjadi di Muswil KAHMI Sumut hari ini memiliki kemiripan pola: kekuatan daerah bergerak simultan mengepung dominasi elite kecil yang selama bertahun-tahun dianggap menentukan arah organisasi dari pusat. Jika sebelumnya konfigurasi kekuasaan lebih banyak ditentukan oleh lingkaran elite di Medan, kini suara dari Tapanuli, Mandailing Natal, Pakpak Bharat, Simalungun, hingga wilayah pesisir tampil sebagai kekuatan politik baru yang tidak lagi bersedia menjadi penonton.
Dukungan terhadap Prof. HP alumni FH USU angkatan ’85, tidak muncul secara tiba-tiba. Ia dibangun dari rekam jejak panjang yang konsisten. Sebagai akademisi hukum dan tokoh organisasi, Prof. HP dikenal bukan tipe pemimpin yang hanya aktif di ruang seminar atau forum formal. Dalam banyak momentum, ia hadir langsung ke daerah, membangun komunikasi horizontal dengan kader-kader bawah, mendengar persoalan konkret, serta mendorong distribusi peran organisasi yang lebih adil. Di tengah kultur organisasi yang sering terjebak dalam patronase dan elitisme, pendekatan ini menjadi energi politik baru yang membangkitkan rasa memiliki dari daerah-daerah.
Di sinilah letak pergeseran pentingnya. Selama ini, banyak organisasi besar mengalami gejala oligarki internal: keputusan strategis terkonsentrasi pada kelompok kecil, sementara daerah hanya dijadikan legitimasi administratif. KAHMI Sumut tidak sepenuhnya steril dari problem tersebut. Karena itu, gelombang dukungan terhadap Prof. HP sesungguhnya merupakan kritik diam-diam terhadap model kepemimpinan lama yang dianggap terlalu sentralistik. Daerah tidak lagi ingin sekadar dimobilisasi saat Muswil, tetapi ingin menjadi subjek utama dalam menentukan arah organisasi.
Kekuatan politik Prof. HP justru lahir dari kemampuan membangun “kekutan moral” di tingkat akar rumput. Dalam bahasa Antonio Gramsci, kepemimpinan tidak hanya dibangun melalui kekuasaan struktural, tetapi melalui penerimaan sosial dan legitimasi moral dari basis massa. Dukungan dari 25 Majelis Daerah memperlihatkan bahwa Prof. HP berhasil membangun kepercayaan politik yang melampaui sekat geografis maupun kepentingan kelompok. Ia dipersepsikan bukan sekadar kandidat elite, melainkan representasi aspirasi kolektif daerah yang selama ini merasa kurang mendapatkan ruang.
Visi dan Misi “KAHMI Untuk Semua, KAHMI Berdaya” yang diusung Prof. HP menjadi titik konsolidasi utama. Visi ini sederhana namun strategis: mengembalikan KAHMI sebagai rumah bersama, bukan arena eksklusif kelompok tertentu. Dalam konteks organisasi alumni yang memiliki jaringan intelektual, birokrasi, politik, dan ekonomi cukup luas, gagasan pemerataan akses kaderisasi serta penguatan kapasitas daerah menjadi sangat relevan. Sebab organisasi besar akan kehilangan legitimasi moral apabila hanya kuat di pusat namun rapuh di daerah.
Dinamika Muswil pun berubah drastis. Kekuatan yang sebelumnya diprediksi dominan mulai menghadapi tekanan serius. Politik organisasi yang awalnya berjalan dalam kalkulasi elite kini berubah menjadi pertarungan legitimasi publik di internal kader. Dukungan polling masyarakat yang mencapai ribuan suara terhadap Prof. HP memperlihatkan bahwa kontestasi ini telah melampaui batas forum formal Muswil. Ia berubah menjadi simbol harapan baru tentang demokratisasi organisasi dan distribusi kekuasaan yang lebih merata.
Namun demikian, gelombang besar ini juga membawa tantangan serius. Dukungan massif dari daerah harus mampu diterjemahkan menjadi konsolidasi organisasi yang matang, bukan sekadar euforia sesaat. Sejarah banyak organisasi menunjukkan bahwa gerakan perubahan sering gagal bukan karena kalah secara moral, tetapi karena tidak mampu menjaga soliditas setelah kemenangan diraih. Karena itu, jika benar Prof. HP mengantongi dukungan mayoritas—sekitar 14 dari 25 suara—maka tantangan berikutnya adalah membangun kepemimpinan kolektif yang mampu menyatukan seluruh faksi dan menghindari fragmentasi internal pasca-Muswil.
Muswil KAHMI Sumut kali ini pada akhirnya bukan hanya soal siapa menjadi Presidium MW KAHMI Sumut 2026–2031. Yang sedang dipertaruhkan adalah arah masa depan organisasi: apakah tetap bertahan dalam pola lama yang sentralistik, atau bergerak menuju struktur yang lebih partisipatif dan berbasis kekuatan kader di daerah. Dalam konteks itu, dukungan terhadap Prof. HP memiliki makna simbolik yang jauh lebih besar daripada sekadar kontestasi personal. Ia adalah representasi dari tuntutan keadilan organisasi dan distribusi peran yang lebih merata.
Kini seluruh mata tertuju pada pleno akhir Muswil. Apakah gelombang “pinggiran mengepung pusat” benar-benar akan memenangkan pertarungan politik organisasi ini, atau justru kandas di meja kompromi elite, akan segera terjawab. Tetapi satu hal sudah pasti: Muswil VII KAHMI Sumut telah memperlihatkan bahwa suara daerah tidak lagi dapat dianggap pelengkap demokrasi organisasi. Ia telah berubah menjadi kekuatan penentu. Dan ketika daerah bergerak serentak, pusat tidak punya pilihan selain mendengar. Akhirnya Yakin Usaha Sampai dengan hastag #yakusa
Demikian.
Penulis Adv. Muhammad Taufik Umar Dani Harahap, SH., Merupakan Praktisi Hukum, Master of Campaign (MC) Prof. HP dan Sekretaris Umum Badko HMI Sumut Periode 1997-1999










