Labusel – Valito.co,Ratusan wartawan maupun Jurnalis Di labuhan Batu Selatan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Labuhanbatu selatan dari berbagai media online media cetak dan TV menggelar aksi unjuk rasa menolak Revisi UU penyiaran, di depan gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Labusel Desa sosopan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Sumatera Utara, Kamis ( 30/05/2024.)
Kedatangan para pengunjuk rasa ke kantor DPRD labuhanbatu selatan adalah sebagai bentuk penolakan terhadap revisi RUU Penyiaran, dan sebelumnya saat menggelar aksi di depan kantor DPRD Labusel tidak ada anggota DPRD yang hadir di kantor tersebut.
Koordinator aksi, yang di pimpin oleh Mirwan Hasibuan mengatakan bahwa Aliansi Jurnalis Labusel menuntut DPRD Kabupaten Labuhan batu selatan agar menandatangani nota kesepakatan yang menolak RUU penyiaran yang berpotensi menghambat aktivitas maupun kegiatan wartawan dalam mengumpulkan data yang akurat dan isu-isu penting serta benar.
“Revisi UU penyiaran ini bisa mengangkangi kebebasan pers dan menghalangi akses jurnalis terhadap informasi yang seharusnya di ketahui publik,”ujarmya.
Namun setelah beberapa lama menggelar aksi dan menyampaikan orasinya didepan kantor DPRD sekwan DPRD Labusel Ali Hasan mengatakan, “sebentar lagi ketua DPRD akan datang,”jelasnya.
Mendapat informasi dari sekwan pengunjuk rasa menunggu kedatangan Anggota DPRD Labusel, namun tidak ada yang datang, hingga dengan rasa kecewa yang mendalam para pengunjuk rasa secara bersama-sama meletakkan kartu tanda Anggota pers nya.
Hingga akhirnya pada pukul 13:00 wib ketua DPRD labuhanbatu selatan, Edy Parapat, hadir menemui pengunjuk rasa, pada kesempatan tersebut ketua DPRD Labusel mengatakan, Kita akan menyampaikan surat dari rekan rekan pers atas penolakan RUU Penyiaran ke DPR RI,”katanya.( Red )