Bangunan gedung dua lantai di Desa Pangkal Lunang diduga tidak kantongi izin SIMBG 

banner 468x60

LABURA | VALITO.CO

Bangunan gedung dua lantai di jalan lintas desa pangkal Lunang Kec, Kualuh Ledong Kab. labuhanbatu Utara di duga belum mengantongi surat izin mendirikan Bangunan Gedungg(SIMBG)

Pasalnya bagunan yang hampir mau selesai tersebut sampai sekarang tidak terlihat memasang plank SIMBG, dan diduga pemilik bagunan tersebut tidak menbuat izinnya ke dinas Perizinan labura.

Hal itu di temukan dari hasil investigasi wartawan jumat(9/9) di lokasi baguna gedung di desa pangkal lunang pemiliknya warga keturunan tionghua seorang perumpuan Bernitian HER yang tinggal di kelurahan tanjung ledong di sebut sebagai pengusaha PUPUK usaha tani yang Ada di kecamatan kualuh ledong.

Salah satu warga sekitar bernitial Heri(36), saat di hampiri wartawan, mengenai bagunan yang dua lantai ini apa sudah lama berdiri, ia menjawab baru sekitar 2 bulanan, dan pernah ada terlihat pemilik gedung tersebut memasang palank SIM BG nya, ia mejelaskan, tidak ada terlihat ada palank nya dan hanya terlihat orang pekerjaan saja yang sedang bekerja. Ucapnya.

Sementara kades pangkal lunang Sugianto saat di konfirmasi wartawan mengenai surat rekomendasi Izin Bagunan tersebut, menjelaskan, kalau rekomnya sudah kita buat , saat di tanyakan lagi rekom bagunanya dua lantai, kades menjelaskan pertama satu lantai tetapi kalau mengenai dua lantai tanyakan aja ke pihak kecamatan. Jelasnya kades.

Sambungnya kades, kita pihak kades hanya membuat rekomendasi saja kalau isinya pihak kabupaten di dinas Perizinan Labura. Ujarnya sambil menghiri keteranganya.

Terpisah camat kualuh ledong Jamal Batu bara, saat di konfirmasi wartawan perihal mengenai masalah gedung dua lantai tidak memiliki Izin SiMBG, melalui pesan Wasapnya, mejelaskan kalau rekomendasi pembuata IZin sudah kita buat tapi mengenai SIM BG, itu urusan mereka ke kabupaten, saat di tanyain mengenai satu atau dua lantai Rekomendasi, di buat, camat tidak menjawab balasan Wassap wartawan lagi, sampai berita ini masuk kemeja redaksi tidak mendapat jawaban balasan dari Camat.

Dan pemilik gedung yang bernitia Her warga kelurahan tanjung ledong, melalui anaknya Kocik, hendak di konfirmasi mengenai surat kelengkapan izinnya, tidak bisa di temui, saat di hub melalui telpon seluker tidak mau menjawab, dan juga pesan yang di kirim ke no Henponya tidak ada balasan, sampai berita ini kemeja redaksi ,belum ada jawaban dari pemilik gedur tersebut. (Basri)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *