Baru di segel polisi,pemilik cafe remang remang kembali buka.

banner 468x60

 

Labura |valito.co

Sempat di segel pihak polres labuhanbatu kafe remang remang beralamat di jalan dusun blok 8 desa pangkal Lunang kec,Kualuh ledong kab.labura kembali di buka pemiliknya. Pada hari Selasa (12/12/2023).

Kafe remang remang tersebut disegel lantaran nekat beroperasi dengan mempekerjakan pelayan wanita malam akibatnya pihak polres labuhan batu melarang pembukaan tempat hiburan malam tersebut. Namun satu bulan lebih disegel, tempat hiburan malam itu diketahui beroperasi kembali.

Seperti halnya ,salah satu kafe remang remang pemiliknya bernitial W.sihotang yang beralamat di dusun blok 8 desa pangkal Lunang yang baru baru ini telah di segel dengan memasang garis polis oleh pihak polres labuhan batu kini sudah di buka dan aktivitas pelayanan dan kerokean untuk menyambut para tamu masih berlanjut.

Menanggapi hal tersebut banyak masyarakat merasa resah akibat di bukanya kembali kafe remang remang di dusun blok 8 dengan mempekerjakan pelayan wanita malam dengan berpakaian sexy .

Dari hasil pantauan media malam Selasa(12/12/2023), di lokasi kafe remang remang bernama Sultan milik W.sihotang terlihat bunyi musik dengan suara kerasa terdengar dan banyak tamu tamu pria sedang asik bergoyang dengan di temani pelayan wanita yang telah di sediakan oleh pemilik kafe remang remang tersebut.

Sementara pemilik kafe remang remang bernitial W.sihotang saat di konfirmasi wartawan,terkait usah kafe remang remang miliknya beroperasi kembali, menjelaskan. Saya sudah pensiun dari guru mau kerja tidak bisa makanya saya buka lagi usah saya ini . saat di pertanyaan wartawan kembali mengenai garis polisi(segel) yang terpasang sudah terbuka , w Sihotang menambahkan udah permisi sama Kapolsek kualuh hilir dan beliau mengizinkan di buka garis polisinya dan usaha saya bisa beroperasi kembali . Ucapnya .Sihotang .

Kapolsek kualuh hilir AKP.Ilham Harahap SH.MH. saat di konfirmasi terkait beroperasi kembali kafe remang remang yang sempat di segel oleh polres labuhanbatu, menjelaskan.nanti kita cek Ya Sudah ada petunjuk dari Sat reskrim namun klu msh ada anak di bawah umur dan barak masih di gunakan kita akan tindak.ucapnya Kapolsek singkat .(Basri)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *