Pagi hari dalam sejarah politik Indonesia selalu di mulai dengan janji para penguasa negeri di pusat pemerintahan dan jajarannya sampai kepala desa. Sejak proklamasi kemerdekaan, negara ini di bangun diatas optimisme besar tentang keadilan sosial, kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa dan kedaulatan rakyat. Namun, delapan dekade perjalanan menunjukkan bahwa janji bukan sekadar instrumen mobilisasi politik, melainkan sering kali menjadi komoditas retoris yang berulang—datang, menggugah, lalu menghilang tanpa jejak yang setara dalam realitas kebijakan publik.
Dalam ilmu politik, fenomena ini dapat di baca melalui konsep ‘political promises and accountability gap’, yakni jurang antara janji politik dan realisasi kebijakan. Data menunjukan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap institusi politik di Indonesia mengalami fluktuasi menurun tajam dalam dua dekade terakhir. Survei berbagai lembaga mengindikasikan bahwa meskipun partisipasi elektoral relatif tinggi, namun tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintah dan parlemen cenderung stagnan atau bahkan menurun dalam isu-isu krusial seperti ketimpangan ekonomi, pengelolaan SDA yang ugal-ugalan, kejahatan ekologis berakibat merugikan rakyat (korban jiwa, fisik, harta dan benda akibat bencana alam), penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Siang hari adalah fase ketika realitas mengambil alih romantisme janji. Disinilah rakyat berhadapan dengan fakta struktural: ketimpangan ekonomi yang tajam, ketimpangan penguasaan sumber daya, oligarki ekonomi-politik, dan lemahnya institusi pengawasan. Menurut berbagai kajian ekonomi politik, sekitar 1 (satu) persen kelompok teratas masih menguasai porsi kekayaan nasional yang signifikan, sementara sebagian besar rakyat berjuang dalam sektor informal tanpa jaminan sosial yang memadai. Ketika kebijakan publik lebih responsif terhadap kepentingan elite di banding kebutuhan rakyat, maka janji berubah menjadi ironi.
Lebih jauh, adagium “bohong di beli dengan tipu, tipu di jual dengan dusta” bukan sekadar ungkapan moralistik, melainkan potret konkret dari siklus disinformasi yang kian terlembaga dalam praktik kekuasaan dan pengelolaan rakyat yang menyimpang dari amanat konstitusi. Di era digital, ketika arus informasi tidak lagi di monopoli negara, justru terjadi paradoks: demokratisasi informasi beriringan dengan banalitas manipulasi. Berbagai riset menunjukkan bahwa konten berbasis emosi—kemarahan, ketakutan, dan identitas—memiliki tingkat penyebaran jauh lebih tinggi dibandingkan informasi faktual, menciptakan ekosistem dimana kebenaran menjadi relatif dan persepsi menjadi komoditas politik. Fenomena ‘post-truth politics’ ini tidak berdiri sendiri, melainkan ditopang oleh algoritma platform digital, kepentingan oligarki media, serta lemahnya literasi publik, sehingga kebohongan, tipu, dan dusta tidak lagi di pandang sebagai deviasi etika, tetapi sebagai instrumen strategis dalam memenangkan kontestasi kekuasaan. Dalam konteks Indonesia, gejala ini tercermin dari maraknya disinformasi dalam momentum elektoral, polarisasi berbasis identitas, serta rendahnya akuntabilitas narasi kebijakan publik, yang pada akhirnya menggeser orientasi negara dari pelayanan berbasis fakta menuju legitimasi berbasis persepsi.Ketika fakta dapat dinegosiasikan dan kebenaran di produksi sesuai kepentingan, maka yang terancam bukan hanya kualitas demokrasi, tetapi juga fondasi rasionalitas publik itu sendiri.
Pada titik ini, penghinaan yang dirasakan rakyat bukan selalu berbentuk verbal, melainkan struktural. Ketika akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan keadilan hukum tidak merata, itu adalah bentuk penghinaan yang lebih dalam dari pada sekadar pidato yang berapi-api. Negara yang seharusnya menjadi pelindung berubah menjadi entitas yang terasa jauh, birokratis, dan kadang abai.Disinilah teori kontrak sosial menemukan relevansinya: ketika negara gagal memenuhi kewajibannya, legitimasi moralnya mulai dipertanyakan.
Malam hari adalah ruang refleksi paling jujur. Dalam kesunyian, statistik berubah menjadi pengalaman personal: pengangguran dan tuna wisma menjadi kecemasan keluarga, inflasi menjadi beban dapur, PHK menghantui buruh, BBM naik menjadi beban tersendiri rakyat banyak, korupsi merajalela dan ketidakadilan hukum menjadi luka yang tak terlihat. Data Badan Pusat Statistik mungkin menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang berupa angka-angka belaka, tetapi distribusi manfaatnya sering kali tidak berkeadilan sosial. Pertumbuhan tanpa pemerataan menciptakan ilusi kemajuan yang tidak dirasakan secara kolektif oleh rakyat banyak.
Doa di malam hari dari rakyat banyak dengan lirih “Tuhan, dimana pertolongan-Mu?” bukan sekadar ekspresi spiritual, tetapi juga sinyal kegagalan institusional. Dalam perspektif sosiologi politik, ketika kepercayaan terhadap negara menurun, masyarakat cenderung mencari sandaran di luar sistem formal—baik itu agama, komunitas lokal, atau bahkan populisme. Ini bukan masalah iman, melainkan indikator bahwa negara belum sepenuhnya hadir sebagai penjamin keadilan substantif.
Namun, menyederhanakan persoalan ini sebagai semata-mata kebohongan elite juga berisiko menutup kompleksitas. Sistem demokrasi Indonesia bekerja dalam konteks multi partai, koalisi cair, demokrasi prosedural, politik transaksional dan tekanan global. Banyak kebijakan lahir dari kompromi kepentingan elite parpol dan bukan idealisme murni yang didasari pada manifesto politiknya. Disisi lain, masyarakat juga tidak selalu rasional dalam memilih; politik identitas, patronase, dan oportunisme elektoral turut memperkuat siklus yang sama. Dengan kata lain, problem ini bersifat terstruktur, sistemik, dan masif.
Karena itu, solusi tidak cukup berhenti pada moralitas, tetapi harus menyentuh perubahan institusional. Penguatan transparansi anggaran, reformasi sistem kepartaian, peningkatan kualitas pendidikan politik, pemenuhan HAM, pemberantasan korupsi serta penegakan hukum yang independen menjadi prasyarat mutlak. Tanpa itu, demokrasi hanya akan menjadi prosedur lima tahunan tanpa peningkatan kualitas demokrasi dan substansi keadilan. Kejujuran harus dilembagakan, bukan sekadar dikhotbahkan.
Pada akhirnya, narasi tentang rakyat negeri ini pada pagi, siang, dan malam adalah metafora tentang siklus harapan, kekecewaan, dan pencarian makna. Jika negara terus memproduksi janji tanpa realisasi, maka malam akan selalu dipenuhi tangisan pengaduhan pada Tuhan Semesta Alam. Tetapi jika kepercayaan di bangun kembali melalui kebijakan yang adil, akuntabel, transparan dan berpihak pada rakyat banyak, maka pagi tidak lagi sekadar janji—melainkan awal dari perubahan yang nyata yang mendapat ridho dari Allah SWT.
Demikian.
Penulis Adv. Muhammad Taufik Umar Dani Harahap, SH., Merupakan Praktisi Hukum Dan Wakil Sekretaris Bidang Hukum Dan HAM MW KAHMI Sumut.










