Oleh: Adv. Muhammad Taufik Umar Dani Harahap, S.H.
VALITO.CO | Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka bukan sekadar angka dalam kalender sejarah. Ia adalah perjalanan panjang sebuah bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan, membangun negara, dan menguji apakah cita-cita Proklamasi benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat. Bagi KAHMI Sumatera Utara, momentum kemerdekaan harus dirayakan dengan semangat, tetapi sekaligus dengan kesabaran yang kritis.
KAHMI tetap semangat karena memiliki komitmen kebangsaan yang tidak boleh surut. Persatuan Indonesia bukan sekadar semboyan politik, melainkan prasyarat bagi terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang di ridhai Allah SWT. Karena itu, kualitas insan cita sebagai tujuan luhur perjuangan hanya mungkin tumbuh dalam Indonesia yang persatuannya kokoh, pemberantas korupsi yang konsisten, hukumnya tegak, dan keadilan sosialnya nyata.
Namun, semangat kebangsaan tidak identik dengan tepuk tangan, kidung-kidung dan joget-joget kepada kekuasaan. Kecintaan kepada Indonesia justru menuntut keberanian mengingatkan ketika penyelenggaraan negara menyimpang dari mandat konstitusi. Pembukaan UUD 1945 telah menetapkan arah yang terukur: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Karena itu, KAHMI tidak boleh membangun kesadaran naif bahwa seluruh persoalan bangsa akan selesai hanya dengan slogan persatuan. Persatuan tanpa kritik dapat berubah menjadi pembenaran. Stabilitas tanpa keadilan dapat menjadi pembungkaman. Pertumbuhan ekonomi tanpa pemerataan dapat memperlebar kesenjangan. Dan kekuasaan tanpa kontrol publik berpotensi menjauh dari tujuan negara.
KAHMI harus tetap kritis terhadap penyimpangan dalam pengelolaan negara, baik dalam politik, hukum, ekonomi maupun pelayanan publik. Kritik bukan tanda kebencian kepada pemerintah. Kritik yang berbasis data, hukum dan kepentingan publik justru merupakan bentuk tanggung jawab intelektual dan kecintaan kepada republik. Negara yang sehat bukan negara tanpa kritik, melainkan negara yang mampu mendengar kritik dan memperbaiki kesalahan.
Di sinilah makna kesabaran dalam bernegara harus ditempatkan secara tepat. Sabar bukan pasrah. Sabar bukan membiarkan ketidakadilan. Sabar adalah kemampuan menjaga akal sehat, konsistensi perjuangan dan disiplin kebangsaan ketika perubahan tidak berlangsung secepat yang diharapkan. Perubahan institusional membutuhkan waktu, tetapi waktu tidak boleh dijadikan alasan untuk mempertahankan kesalahan.
KAHMI memahami bahwa problem bangsa tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan hitam-putih. Mafia State (David Kaplan), korupsi, kemiskinan, kebodohan, ketimpangan, lemahnya penegakan hukum, konflik agraria, pengangguran dan kualitas pelayanan publik merupakan persoalan struktural yang membutuhkan pembenahan bertahap, terukur dan berkelanjutan. Karena itu, kesabaran harus berjalan bersama keberanian mengoreksi kebijakan yang menyimpang.
Sebagai masyarakat intelektual, KAHMI dituntut mengubah kegelisahan menjadi gagasan, kritik menjadi rekomendasi, dan rekomendasi menjadi kerja nyata. Ukuran keberhasilan bukan seberapa keras suara kritik terdengar, melainkan seberapa kuat kritik tersebut mampu mendorong perbaikan tata kelola negara, memperkuat supremasi hukum dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada usia 81 tahun kemerdekaan, Indonesia membutuhkan persatuan yang dewasa: persatuan yang tidak takut berbeda pendapat, tetapi mampu menemukan titik temu untuk kepentingan bangsa. KAHMI akan terus menjaga semangat kebangsaan sekaligus kesabaran dalam mengawal perjalanan republik—kritis terhadap kekuasaan, konsisten membela kepentingan rakyat, dan tetap percaya bahwa Indonesia dapat bergerak menuju masyarakat adil dan makmur.
Akhirnya, Dirgahayu Republik Indonesia. Mari kita tegakkan Sang Saka Merah Putih satu tiang penuh, bukan hanya sebagai simbol kemerdekaan, tetapi sebagai pengingat bahwa republik ini dibangun dengan pengorbanan dan harus diisi dengan keadilan. Allahu Akbar! Yakin Usaha Sampai (YAKUSA)! Merdeka!
Demikian
Penulis Merupakan Kader HMI Cabang Medan Asal HMI komisariat FH USU, Ketua Bidang PTKP HMI Cab. Medan, Sekretaris Umum Badko HMI Sumut Periode 1997-1999 Dan Ketua Bidang Hukum Dan HAM MW KAHMI Sumut.










