Dikibuskan masyarakat, pengedar narkoba berhasil di tangkap Opsnal Polsek Kualuh Hilir didalam rumah

 

LABURA | VALITO.CO

Dikibuskan warga ,pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir didalam rumahnya di Jalan Mesjid Gg. Sentosa Kelurahan Tanjung Ledong Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Minggu, sekitar jam 05.30, (3/9).

Tersangka berhasil di amankan besama barang bukti narkoba jenis sabu sabu yang di temukan oleh petugas di kantong sebelah kanan.

Sementara Kapolsek Kualuh Hilir, AKP ILham Harahap SH, MH, saat di konfirmasi wartawan membenarkan kalau anggota opsnal yang di pimpin Kanit reskrim IPTU Jonly HW. Purba, SH melakukan penangkapan salah satu pengedar narkoba di jalan mesjid.

“Iya bang, kita berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba sabu bernama Bahtiar alias Kadek (33) di dalam rumah,” tegas Iptu Jonly.

Sebelumnya tim opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hilir mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di dalam sebuah rumah di Jln. Mesjid Gg. Sentosa Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang disebutkan sering melakukan transaksi/menjual Narkotika jenis sabu, mendapat informasi tsb, lalu tim opsnal yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU JONLY HW. PURBA., SH langsung menuju alamat yang dimaksud melakukan lidik dan sekira pukul 05.30 wib, tim melakukan penggrebekan dan ditemukan 1 (satu) orang laki-laki dewasa bernama BAKTIAR alias KADEK, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian yang dikenakan pelaku dan ditemukan didalam saku celana panjang sebelah kanan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet kecil warna merah berisikan 1 (satu) buah plastik klip bening berisikan kristal putih di duga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah plastik klip bening berisikan 3 (tiga) buah plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah plastik klip bening berisikan 17 (tujuh belas) buah plastik klip bening kosong ukuran kecil. Ucapnya Kapolsek .

“Setelah di lakukan introgasi oleh anggota pelaku BAKTIAR alias KADEK mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya, kemudian pelaku bersama barang bukti kita bawa ke Polsek Kualuh Hilir di Tanjung Leidong untuk diproses sesuai hukum yang berlaku saat ini.(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *