MEDAN | VALITO.CO
Tepatnya pada hari Jumat 21 Oktober 2022, di kantor DPD LMPP Sumut, dalam rangkaian kegiatan Penyerahan SK pembekuan NO. 346 / SKPP – MADA 1 KET / MABES – LMPP / X / 2022.
Yang memutuskan mencabut SK NO. 096 / SKPP – MADA / KET / MABES – LMPP / II / 2022 Tertanggal 07 Februari 2022 atas nama M. SAFRIZAL, tentang kepengurusan dan keanggotaan organisasi kemasyarakatan markas daerah laskar merah putih perjuangan Sumatera Utara.
Dan penyerahan surat mandat NO. SM / 292 / MABES – LMPP / X / 2022 kepada AGUNG PRASTYA untuk membentuk kepengurusan markas daerah laskar merah putih perjuangan provinsi Sumatera Utara yang di tanda tangani oleh Ketum mabes LMPP D. YUSAD REGAR dan sekjen mabes LMPP AFRIADI ALWI dan langsung , diserahkan oleh Waketum khusus mabes LMPP , ARI GINTING dan Waketum khusus mabes LMPP HERI kepada korwil LMPP Sumut, D Armansyah bersama kepengurusan Koorwil LMPP Sumut.
Sumber dan konfirmasi langsung, oleh Ketua Harian LMPP Sumut, JASA GINTING. (Rudi Brahmana)