Gerak cepat manajemen PTPN IV,Regional 1 Kebun Aeknabara Grub.

Labuhan Batu,Valito.co,Hari ini Selasa 21 mei 2024 manajemen Kanau melaksanakan  kegiatan Sosialisasi  sekaligus memberikan pengarahan dan ketentuan Hukum kepada stakeholder  Penerima TBS dan Berondolan yg ada diwilayah sekitaran  Kebun Aeknabara Utara maupun Aeknabara Selatan.

Acara berlangsung di Aula PTPN IV Regional 1 Kebun Aek Nabara Utara,di hadiri Kapolsek bilah hulu ,Bapak AKP Rames Panjaitan SH.beserta jajaran nya, Kepala Desa sekitaran wilayah Aeknabara Grub,beberapa stakeholder Penerima TBS dan Berondolan ,Bapak menejer KANAU maupun Kanas serta jajaran nya dan Ketua SPBun basis Kanau maupun Kanas dan beserta pengurus lain nya.

Dalam rangkaian acara sosialisasi sekaligus pengarahan  ,Bapak AKP Rames Panjaitan SH.sebagai Nara sumber,beliau menyampaikan dengan tegas akan menindak dan akan memproses Hukum kepada stakeholder Yg terbukti  penadah menerima TBS dan Brondolan yg dianggap ilegal.

Hal senada juga disampaikan oleh manajemen Kebun Aeknabara Grub yg disampaikan Bapak Rudi Arianto SP.MM sebagai menejer KANAU (1KAN).”semoga program yg kita laksanakan dengan bergandengan kepada APH selaku mitra kita agar kebun kita lebih kondusif dan aman.

Harapan  dengan diadakannya acara sosialisasi ini antara manajemen PTPN IV, Regional 1 ,Kebun Aeknabara Grub,Kepala Desa sekitaran wilayah aeknabara dan Kapolsek Bilah Hulu serta Steckholder penampung tbs dan berondolan kedepannya dapat menekan angka pencurian yg ada di kebun  Aek Nabara grub.pungkasnya. (Sep,I,black)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *