LABURA | VALITO.CO
Kades Air Hitam kecamatan kualuh Ledong Kab. Labura Suheri Adi, Diduga Lakukan Pengutipan Uang Palang sebesar RP100 dan Rp200 kepada pengendara mobil pengakut Hasil sawit yang melitas jalan desa air Hitam.
Hal itu merupakan Hasil investigasi wartawan pada hari Rabu (7/9) , terlihat ada orang suruhan kepala desa di jalan dusun sei dua meminta uang palang sebesar Rp. 100 kepada kendaraan mobil pengakut hasil buah sawit dengan memberi kuwitansi bertulisan Palang desa.
Selanjutnya, setelah wartawan menghampiri penjaga Palang, menanyakan kenapa ada pengutipan di daerah ini, “penjaga Palang tersebut menjelaskan kalau dia di tunjuk kepala desa air hitam menjaga Palang , sambil menujukan surat keputusan kepala desa bernomor :141/25/HA/2020. Dengan dalih kegiatan pemeliharaan jalan perotokol desa air hitam.
Setelah di tanyakan kepada petugas pengutip Palang, kemana uang itu di serahkan, ia menjawab kepada pemerintah Desa, jadinya pihak desa lah yang mengelola uang hasil pengutipan tersebut, ucap penjaga Palang desa tersebut.
Sementara saat wartawan mengkonfirmasi kepala desa air hitam Suheri Adi melalui via wasap.mengenai pegutipan Palang desa kepada mobil pembawa hasil sawit seberas Rp. 100 ribu dan Rp 200 ribu, “ia membenarkan ada pengutipan oleh desa, “Ia ada Desa membuat Palang, dan melakukan pengutipan, saat di tanya apa ada perdesnya , ia mengatakan belum ada perdesnya. Dan saat di singgung wartawan kalau ini pungli tidak memilik payung hukum, kades tidak membalas pesan wasap wartawan, .
Dari hasil pantau wartawan, palang desa yang melakukan pengutipan kepada pengendara mobil pengakut buah sawit, terdapat dua titik, pertama di dusun sei dua setiab mobil harus mebayar Rp100 rupiah dan palang desa yang kedua berada di pasar 10 Permobilnya harus membayar Rp200 rupiah permobil. (Basri)