Melawan petugas, pengedar narkoba asal Kotapinang diberikan hadiah timah panas

Labuhanbatu | valito.co

Satnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil melumpuhkan salah satu bandar narkoba yang sempat melawan petugas, dengan menghadihkan timah panas dikakinya. Penangkapan dilakukan pada tanggal Jumat (18/10/2024) di sebuah kamar kos yang berlokasi di jalan Satria, kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Bandar narkoba yang berhasil dilumpuhkan oleh pihak kepolisian Polres labuhanbatu bernitial TRH alias Taupik (34), pekerjaan wiraswasta asal Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pada Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain lima bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,48 gram, plastik klip kosong, dompet kecil warna coklat, skop yang terbuat dari pipet, kotak permen, serta satu unit HP dan tas sandang.

Dimana Penangkapan tersangka tersebut dipimpin langsung Kanit Idik II Satresnarkoba, IPTU R. Manik, S.H., M.H., saat di interogasi tersangka s menjelaskan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial R. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok utama tersebut, namun sayangnya R tidak ditemukan di lokasi yang dicurigai.

Kemudian Ketika dilakukan pengembangan, Pelaku justru berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Meski telah diberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, tersangka tetap tidak menghiraukan. Menghadapi situasi tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka untuk melumpuhkan pelariannya. Setelah itu, Taupik langsung dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin melalui keterangan perrelisnya ke pada media menegaskan terkait kasus ini. “Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Penangkapan ini merupakan bukti bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba dari akarnya,” ujar Kasi Humas.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut,” jelas Kasi Humas Polres Labuhanbatu. (basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *