VALITO. CO | LABUSEL
Hasil dari kerja keras Tim unit Reserse Kriminal Polsek Kota Pinang Polres Labuhanbatu Selatan mengungkap tindak kejahatan pencurian dan pengguna Narkoba di Mapolsek Kota Pinang, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi SumateraUtara, Jum’at, 20/1/2023 .
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP H Catur Sungkowo , S Ag SH MH didampingi Kapolsek Kota Pinang AKP Bastoman Simanjuntak SH beserta Jajaran Polsek Kota Pinang berhasil mengungkap tindak kejahatan pencurian dan pengguna Narkoba beserta barang bukti berharga lainnya.
AKBP H Catur Sungkowo S. Ag SH MH kepada awak media mengatakan , selama pengamanan Natal dan Tahun baru tahun 2022 , 2023 ada enam laporan polisi tentang pencurian terhadap penumpang kendaraan yang sedang beristirahat di SPBU, dari 6 LP tersebut 4 LP dapat diamankan dengan tujuh tersangka dan yang tujuh tersangka ini adalah semuanya Residivis , sedangkan 2 LP lainnya masih dalam penyelidikan Polisi, ” Ungkap Kapolres,.
Ada sebelas pelaku tindak kejahatan yang sudah di amankan dan dua orang di antaranya adalah positif pengguna Narkoba sedangkan sembilan orang lainnya tindak pidana Curanmor.
Hasil pencurian yang dapat di ungkap hari ini oleh pihak kepolisian Polsek Kota Pinang Barang bukti enam unit epeda motor, satu unit Becak Motor dan barang berharga lainnya yang dapat diungkap dengan gerak cepat Tim Reserse Kriminal Polsek Kota Pinang Polres Labuhanbatu Selatan.
Kapolres AKBP H Catur Sungkono S.Ag SH MH juga mengataksn atas terungkapp dan tertangkspntw para pelaku tindak kejahatan bisa membuat epek jera,” Pungkasnya.
Belom diketahui pasti jumlah data tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Kota Pinang Polres Labuhanbatu selatan masih dalam pendataan , hasil pendataan baru selesai di data seluruhnya di akhir bulan. (R Marpaung/Iwan Black)