LABUSEL | VALITO.CO
Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag hadiri acara pembentukan kampung Restorative Justice secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor kepala Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat, Rabu (20/07/2022).
“Kabupaten Labuhanbatu Selatan sudah memiliki 2 posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice)”, ucap Wabup
Wabup sangat mengapresiasi dengan adanya posko rumah perdamaian (Rumah Restorative Justice) yang di bentuk oleh Kejaksaan Negri Sumatera Utara.
“Saya sangat mengapresiasi dengan adanya posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice) yang di bentuk oleh Kejaksaan Negri Sumatera Utara” Kata Wabup
Wabup berharap Kabupaten Labuhanbatu Selatan kedepannya memiliki posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice) di setiap Kecamatan.