Wabup Labusel hadiri acara pembentukan kampung Restorative Justice secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

LABUSEL | VALITO.CO

Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag hadiri acara pembentukan kampung Restorative Justice secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor kepala Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat, Rabu (20/07/2022).

“Kabupaten Labuhanbatu Selatan sudah memiliki 2 posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice)”, ucap Wabup

Wabup sangat mengapresiasi dengan adanya posko rumah perdamaian (Rumah Restorative Justice) yang di bentuk oleh Kejaksaan Negri Sumatera Utara.

“Saya sangat mengapresiasi dengan adanya posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice) yang di bentuk oleh Kejaksaan Negri Sumatera Utara” Kata Wabup

Wabup berharap Kabupaten Labuhanbatu Selatan kedepannya memiliki posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice) di setiap Kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *