Usulan Abdullah Puteh agar Prabowo Subianto diangkat menjadi anggota kehormatan KAHMI dalam forum Muswil VII MW KAHMI Sumatera Utara tertanggal 08 Mei 2026, bukan sekadar isu organisatoris biasa. Ia membuka ruang perdebatan yang jauh lebih mendasar: apakah kaum intelektual masih berdiri sebagai kekuatan moral yang independen, atau perlahan berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan?. Dalam sejarah bangsa-bangsa, kemunduran demokrasi sering kali tidak di mulai oleh runtuhnya institusi negara, tetapi oleh lumpuhnya keberanian kaum intelektual untuk menjaga jarak kritis terhadap penguasa. Ketika intelektual mulai merasa nyaman berada di lingkaran kekuasaan, maka kritik perlahan berubah menjadi pujian, kidung-kidung dan jogetan serta fungsi moral bergeser menjadi fungsi pembenaran.
Dalam perspektif Al-Qur’an, ilmu tidak pernah diposisikan sebagai instrumen untuk mendekat kepada kekuasaan semata, melainkan sebagai alat membela keadilan dan melindungi kaum yang dilemahkan. Allah berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 135: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri, ibu bapak, dan kaum kerabatmu.” Ayat ini menegaskan bahwa keberpihakan intelektual sejati bukan kepada penguasa, melainkan kepada nilai keadilan. Maka ketika organisasi intelektual terlalu larut dalam kedekatan politik dengan kekuasaan, muncul pertanyaan etik: masihkah keberanian menegur akan hidup ketika yang ditegur telah menjadi bagian dari “keluarga sendiri”?.
Dalam tradisi pemikiran Islam progresif, Ali Shariati pernah mengingatkan bahwa intelektual memiliki tugas historis sebagai rausyanfikr—kaum tercerahkan yang membangunkan kesadaran masyarakat dari penindasan struktural. Bagi Syariati, intelektual tidak boleh menjadi pelayan istana, sebab ketika ilmu tunduk kepada kekuasaan, maka lahirlah kemunafikan sosial yang dibungkus dengan bahasa moral dan agama. Intelektual harus berpihak kepada mustadh’afin—kaum tertindas—bukan menjadi peredam kritik demi stabilitas kekuasaan. Pandangan ini relevan membaca situasi KAHMI hari ini: apakah organisasi alumni intelektual ini akan tetap menjadi suara penyeimbang, atau justru terserap ke dalam orbit kekuasaan negara?.
Kekhawatiran publik bukan tanpa alasan. KAHMI memiliki sejarah panjang sebagai ruang dialektika pemikiran Islam, kebangsaan, dan kritik sosial. Banyak tokohnya lahir dari tradisi perdebatan intelektual yang keras terhadap ketidakadilan negara. Namun ketika kepala pemerintahan masuk ke dalam tubuh organisasi, jarak psikologis antara pengkritik dan penguasa menjadi kabur. Dalam politik modern, kedekatan struktural sering kali menghasilkan loyalitas emosional. Dari sinilah istilah “membebek pada kekuasaan” menemukan relevansinya: mengikuti arah kekuasaan tanpa lagi mempertanyakan benar atau salahnya kebijakan.
Di sisi lain, pendukung usulan tersebut tentu memiliki argumen. Mereka memandang masuknya Prabowo sebagai strategi memperkuat pengaruh nilai-nilai HMI dalam kebijakan negara. Ada keyakinan bahwa mendekat kepada kekuasaan lebih efektif dari pada terus berada di luar lingkaran pengambilan keputusan. Dalam logika ini, KAHMI diposisikan bukan sebagai oposisi, melainkan mitra strategis negara dimana dalam bahasa yang dipahami rakyat banyak adalah kumpulan para ‘penjilat kekuasaan’. Akan tetapi sejarah menunjukkan bahwa terlalu dekat dengan kekuasaan sering kali membuat organisasi kehilangan daya kritisnya. Banyak kelompok intelektual akhirnya berubah menjadi institusi simbolik yang hanya aktif memberi legitimasi kepada penguasa.
Fenomena ini sebenarnya telah lama dibahas oleh para pemikir kritis dunia. Antonio Gramsci menyebut bagaimana kekuasaan membangun hegemoni melalui dukungan kaum intelektual organik yang bekerja membentuk kesadaran publik agar menerima dominasi sebagai sesuatu yang wajar. Ketika intelektual berhenti mempertanyakan, maka masyarakat perlahan kehilangan alternatif berpikir. Dalam konteks KAHMI, publik tentu berharap organisasi ini tetap menjadi ruang independen yang mampu berkata “tidak” kepada negara apabila negara keluar dari rel keadilan sosial dan demokrasi.
Kritik semakin menguat karena muncul persepsi bahwa konsolidasi ini berkaitan dengan agenda politik yang lebih luas. Masuknya Prabowo ke berbagai forum internasional, termasuk kedekatan diplomatik dengan kekuatan global tertentu, memunculkan debat tentang arah politik luar negeri Indonesia dan posisi moral bangsa terhadap isu kemanusiaan dunia. Sebagian kalangan melihat langkah mengajak Prabowo masuk KAHMI sebagai bentuk penguatan legitimasi moral domestik terhadap seluruh kebijakan pemerintah. Dalam konteks inilah kekhawatiran muncul: jangan sampai organisasi intelektual hanya menjadi stempel etis bagi keputusan-keputusan politik negara.
Padahal Al-Qur’an secara tegas memperingatkan bahaya elite berilmu yang menyembunyikan kebenaran demi kepentingan duniawi. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 42 disebutkan: “Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran itu, sedangkan kamu mengetahui.” Ayat ini sangat relevan bagi kaum intelektual. Ilmu bukan sekadar simbol status sosial, melainkan amanah moral. Ketika organisasi intelektual memilih diam terhadap ketidakadilan karena kedekatan politik, maka ilmu kehilangan cahaya etiknya dan berubah menjadi alat pembenaran kekuasaan.
Karena itu, perdebatan mengenai usulan Abdullah Puteh seharusnya tidak berhenti pada soal boleh atau tidaknya Prabowo menjadi anggota kehormatan KAHMI Nasional. Yang jauh lebih penting adalah menjaga independensi organisasi. KAHMI harus mampu membuktikan bahwa kedekatan dengan penguasa tidak otomatis melahirkan ketundukan politik. Kritik harus tetap hidup, bahkan terhadap orang yang berada di dalam rumah sendiri. Sebab organisasi intelektual yang sehat bukan di ukur dari kedekatannya dengan kekuasaan, tetapi dari keberaniannya mempertahankan nilai ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Pada akhirnya, sejarah akan mencatat apakah KAHMI tetap menjadi rumah pemikiran kritis atau berubah menjadi ruang konsolidasi elit politik semata. Bangsa ini membutuhkan intelektual yang berani berdiri bersama rakyat kecil, kaum tertindas, buruh, petani, dan mereka yang suaranya kerap tenggelam oleh gemuruh kekuasaan. Sebagaimana diingatkan Ali Syariati, tugas intelektual bukan mencari kenyamanan di dekat singgasana, melainkan menjaga nurani masyarakat agar tidak mati. Sebab ketika kaum intelektual memilih membebek kepada kekuasaan, maka yang hilang bukan hanya keberanian berpikir kritis, tetapi juga masa depan sebuah bangsa.
Demikian.
Penulis Adv. Muhammad Taufik Umar Dani Harahap, SH., Merupakan Praktisi Hukum, Dan Wkl.Sekretaris Bid.Hukum & HAM MW KAHMI Sumut.










