LABUHANBATU | valito.co
Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Simpang Sidokukuh, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Kemarin Sabtu (2/11/2024)pelaku ini berhasil di tangkap beserta barang bukti yang diduga kuat akan diedarkannya.
Tersangka yang berhasil diamankan tim obsnal Polsek bilah hilir bernisial MRD alias Rizki (23) yang merupakan warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang. Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap, ditangkap ketika sedang berada di lokasi kejadian. Saat diamankan, Pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ke tanah, namun upayanya sia-sia.
Barang bukti yang berhasil di amankan petugas berupa satu bungkus plastik klip transparan besar berisi sabu seberat 3,19 gram, serta sejumlah plastik klip kosong dan alat pengemas, ditemukan di sekitar lokasi penangkapan.
Sementara Kapolsek bilah hilir AKP Andita sitepu SH.MH melalui keterangan pers rilisnya kepada media nenjelaskan pengungkapan pelaku bandar narkoba ini bermula dari laporan masyarakat.
“Dumana ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Kampung Padang. Berdasarkan informasi tersebut, saya segera menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dilaporkan. Selanjutnya di lakukan penyelidikan ke lokasi benar ada aktivitas penjualan narkoba jenis sabu, dan kemudian anggota melakukan pengkapan terhadap pelaku dan langsung di amankan ke kantor untuk dimintai keterangannya,” tutup Kapolsek.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat jajaran Polsek Bilah Hilir dalam menangani kasus ini.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar Kasi Humas.
Kapolres juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, guna menciptakan situasi yang aman dan bebas dari ancaman narkotika. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (Basri)