LABUSEL | VALITO.CO
Bupati H. Edimin hadiri acara rapat koordinasi pemerintah daerah dan DPRD terkait implementasi intruksi presiden nomor 2 tahun 2021 di wilayah kerja BPJS ketenagakerjaan kanwil Sumbagut.
Acara yang digelar dengan tema sinergi dan kolaborasi bersama lembaga eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja ini dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan, Senin (04/07/2022).
Adapun dukungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari beberapa komitmen yang sudah dan akan dilaksanakan antaralain:
1. Telah menerbitkan perbub nomor 50 tahun 2020 tentang kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan setiap pengurusan izin usaha.
2. Menindaklanjuti Inpres nomor 2 tahun 2021, Pemkab Labusel telah mendaftarkan seluruh Non ASN dengan jumlah 2.804 TK kedalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan program jaminan kematian (JKM).
3. Mewajibkan terdaftarnya seluruh perangkat desa ke dalam program jamsostek.
4. Mewajibkan kepada perusahaan besar dan menengah untuk mendaftarkan pekerjan rentan di sekitar wilayah kerja perusahaan tersebut dengan menggunakan anggaran CSR.
5. Pemkab Labusel berkomitmen menganggarkan iuran untuk pekerja rentan pada APBD 2023.
Dalam kesempatan ini, Bupati H. Edimin mendapatkan piagam penghargaan atas peran sertanya dalam mengoptimalisasikan penyelanggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.