LABURA | VALITO.CO
Di bawah pimpinan Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ilham Harahap SH, MH bandar narkoba jenis sabu sabu berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir di rumahnya Jalan Mesjid lingkungan Pekan Dua Kelurahan Tanjung Ledong Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada hari Sabtu (3/6) sekitar pukul 16.30 Wib.
Menurut keterangan Kapolsek AKP Ilham Harahap. Kepada awak media menjelaskan bahwasanya tim mendapat informasi dari salah satu masyarakat bahwa ada seseorang sedang menjual dan menyimpan narkoba jenis sabu sabu di dalam rumahnya di jalan mesjid link, pekan dua kel, tanjung ledong, dari informasi tersebut selanjutnya anggota Polsek Kualuh Hilir melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah tersangka yang bernama Robet Pasaribu (43).
“Ditemukan sedang menyimpan narkoba jenis sabu sabu dan saat di lakukan pengeledahan di temukan 18 bungkus paket sabu berukuran sedang di dalam kamar mandi berserta alat isap sabu juga di temukan sebuah timbangan elektirik di atas meja,” ucapnya Kapolsek.
Saat dilakukan penangkapan, anggota intorgasi kepada tersangka Robert, mengakui narkoba jenis sabu sabu tersebut miliknya, dan ia membenarkan kalau narkoba tersebut di jualnya kepada pembeli.
“Selanjutnya dari hasil penangkapan tersangka kita amankan ke kantor Polsek untuk bisa di lakukan pemeriksaan lanjutan, dan tersangka akan kita serahkan ke Polres Labuhanbatu ke pihak Satnarkoba Polres,” ucap Kapolsek, AKP Ilham Harahap SH MH.
Sementara dari informasi yang di peroleh barang bukti yang berhasil di amankan dari penangkapan tersangka Robet pasaribu antara lain 1 (satu) buah timbangan digital kecil 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia.
1 (satu) buah Kaca Pirek, 1 (satu) buah Bong (alat Hisap), 18 (Delapan Belas) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan Narkotika diduga jenis Shabu-shabu yang belum diketahui beratnya.(Basri)