LABURA | VALITO.CO
PT.AKW Teletak di dusun 5 dan dusun 6 desa bagun baru kec, sei kapayang asahan di duga jumlah lahan HGUnya tidak jelas, sebab di lihat pihak PT tidak memasang papan pengumum Luas HGUnya.
Seharusnya pihak perusahaan harus membuat papan plank di lokasi lahan PT tersebut, dengan menuliskan berdirinya PT dan juga Izin perkebunanya serta jumalah lahan yang di kelolah melalui HGU (hak guna Usah) harus jelas terlihat.
Hal tersebut sudah di atur dalam undang undang no 3 pasal 11 tahun 1982, dimana setiap perusahan harus mendaftarkan nama perusahaan Dan juga membuat plank nama perusahaan, alamat dan juga izin usaha perkebunanya dengan menjelaskan luas HGU PT tersebut, dan kalau sudah jelas. Mungkin pemerintah setempat tahu kalau Perusahan tersebut terletak di mana dan berapa luas HGUnya.
Sementara saat wartawan mengkonfirmasi Humas PT AKW, Asbi kamis(15/12) melalui via whatsapp, mempertanyakan izin HGU PT AKW dan berapa Luasnya, humas PT AKW menjelaskan, tanyakan Aja Langsung Ke BPN Asahan, ucapanya. Sambil menekan dangan caat Wassap, Makanya tanyakan Aja ke BPN Asahan. Tulisnya. Di chat whatsapp.
Selanjutnya wartawan valito. Co, menlakukan konfirmasi kepada menajemen PT AKW, benitial Paulus, melalui pesan wasaap, mengenai izin HGU dan luasnya, ia pun tidak menjawab pesan yang di buat oleh wartawan. Dan pesan yang di kirim tidak di balas walaupun ada tanda contereng yang di Terima pesanya.
Demikian juga saat wartawan meminta penjelasan dengan kepala desa bagun baru Asril, minanyakan berapa luas HGU PT AKW, dan kades menjelaskan, kalau dia sudah lupa dan itu sudah lama, dan di sambung dengan teletaknya tanah PT AKW masuk wilayah dusun 5 dan dusun 6 , nanti kita jumpa aja ya. Tidak enak melalui telpon, ucapnya.
Semantara dari pantauan wartawan valito. Co, sabtu. (17/12), telihat di lokasi lahan perkebunan PT AKW, yang memiliki HGU, akan tetapi tidak telihat ada terpasang Plank HGU yang menerangkan kalau luas HGU PT AKW, juga tidak Telihat Di Mana Ada Pasilitas Perumahan Karyawan dan pasilitas umum seperti Sekolah juga rumah ibadah, seakan dari amanatan media, PT AKW seperti perkebunan Peribadi, tidak terlihat perkebunan perusahaan yang semestinya memiliki pasilitas perumahan karyawan dan juga pasilitas umum untuk pekerjaan perkebunan. (Basri)