Judi Merajalela, Masyarakat Kecamatan Biru-biru Kecewa dengan Kinerja Kapolsek

"Akibat bebasnya aktivitas perjudian yang berkedok permainan ketangkasan, seperti tembak ikan dan tebak angka (togel), masyarakat Kecamatan Biru-biru merasa resah. Mereka menuntut agar pihak kepolisian segera menindak tegas praktik-praktik tersebut."

(Foto: Buku judi atau erek-erek tafsir mimpi)

DELI SERDANG | VALITO.CO 

Masyarakat Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Kapolsek setempat. Pasalnya, hingga saat ini, praktik perjudian seperti tebak angka (togel) dan judi ketangkasan mesin, termasuk permainan tembak ikan, masih marak di wilayah mereka.

Sumber media, R. Sembiring, yang ditemui di lapangan, mengungkapkan bahwa permainan judi tembak ikan di Biru-biru berlangsung secara bebas.

“Di sini bebas saja, Bang. Tidak ada razia-razia,” tutur Sembiring, warga Desa Rumah Gerat, Brampu, pada Sabtu (1/3/2025).

Menurutnya, mesin tembak ikan yang kerap menjadi sorotan dan meresahkan warga berada di Desa Rumah Gerat, Dusun 2, Tanjung Berampu, dekat Jalan Bendungan Lau Si Mei-Mei. Sumber tersebut menyebutkan bahwa mesin tembak ikan beroperasi siang dan malam, namun aparat kepolisian setempat hingga kini belum mengambil tindakan tegas.

(Foto: Judi meja tembak ikan.)

Akibat bebasnya aktivitas perjudian yang berkedok permainan ketangkasan, seperti tembak ikan dan tebak angka (togel), masyarakat Kecamatan Biru-biru merasa resah. Mereka menuntut agar pihak kepolisian segera menindak tegas praktik-praktik tersebut.

Melalui media sosial, R. Sembiring meminta Kapoldasu untuk memerintahkan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K., mengevaluasi kembali kinerja AKP Natanail Sitepu selaku Kapolsek di Kecamatan Biru-biru.

(Foto: Kantor Polsek di Kecamatan Biru-biru)

“Kami meminta agar Kapolsek lebih tegas dalam menangani perjudian di wilayah ini,” ujar R. Sembiring, yang disetujui oleh warga lainnya.(Rudi Brahmana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *