Bukti Bangunan Irigasi yang Dikerjakan Diduga Asal Jadi di Desa Namorambe

DELI SERDANG | VALITO.CO

Dalam pantauan wartawan Valito.Co yang bertugas di Kecamatan Namorambe dan juga berdomisili sebagai putra daerah setempat, terungkap bahwa pembangunan irigasi yang telah selesai dikerjakan pada Maret 2024 diduga dilakukan secara asal-asalan. Tidak diketahui dari mana sumber anggaran proyek tersebut dan berapa besar anggarannya, karena keterbatasan informasi dari pihak UPL PU Pengairan Kecamatan Namorambe, Repelita Ginting.

Saat dikonfirmasi langsung oleh wartawan media online Valito Co. di lapangan, Repelita Ginting mengatakan bahwa akan memasang papan proyeknya. Namun, ternyata papan proyek tersebut tidak pernah dipasang hingga pembangunan irigasi selesai.

Menurut informasi yang beredar, pembangunan irigasi tersebut dikerjakan oleh salah satu putra daerah dan dipimpin oleh ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Namorambe Jaya, Josep Guru Singa. Namun, kinerja pembangunan irigasi ini diduga dilakukan secara asal-asalan. Salah satu bukti yang akurat adalah dokumentasi foto yang menunjukkan bahwa bangunan tersebut sudah rusak sebelum genap setahun dan diperkirakan akan semakin parah ke depannya.

Masyarakat petani di Kecamatan Namorambe meminta pertanggungjawaban dari UPL PU Pengairan Kecamatan Namorambe, Repelita Ginting, atas bangunan irigasi tersebut. Rudi Brahmana, salah satu warga Desa Namorambe, menyatakan bahwa Repelita Ginting selaku pihak PU Pengairan Kecamatan Namorambe juga turut serta dalam proses pembangunan irigasi tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat petani Kecamatan Namorambe berharap agar Dinas PU Pengairan, Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatra Utara, serta anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi Sumatra Utara yang membidangi hal ini, turun ke lapangan untuk memantau kinerja aparatur pemerintah Kecamatan Namorambe, khususnya di bidang PU Pengairan. Masyarakat menduga bahwa pihak terkait telah melakukan tindakan korupsi dalam pengelolaan dana pembangunan irigasi yang dikerjakan secara asal-asalan. Buktinya, bangunan tersebut sudah rusak dan diperkirakan akan semakin parah ke depannya.

Tidak hanya melalui pemberitaan, masyarakat juga telah menyampaikan aduan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (LSM PENJARA PN) yang diketuai oleh Bapak Zulkipli Hasan, SH., MH. Beliau menyatakan akan segera mengirimkan surat kepada pihak dinas terkait mengenai bangunan irigasi yang telah rusak tersebut.(Rudi Brahmana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *