MEDAN | VALITO.CO
Di Tengah kendala yang dialami oleh pelaku usaha mikro kecil (UMK) untuk mengembangkan bisnis mereka, muncul sebuah harapan baru, yang di mana Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan meluncurkan sebuah Program “Jempol dan Kelingking.” Program ini tentu bukan sekadar jargon, melainkan sebuah langkah nyata untuk mempermudah proses pengurusan izin usaha yang sering kali dianggap rumit dan memakan waktu.
Dengan semangat mendukung Program Saka Sanwira (Satu Kelurahan Satu Sentra Wira Usaha) yang dicanangkan oleh Walikota Medan, DPMPTSP memberikan akses layanan perizinan yang lebih mudah bagi para pelaku usaha. Mereka memahami betul bahwa banyak wirausahawan, terutama yang baru memulai, kesulitan dalam membuat izin usaha.
Setiap hari selasa, mobil keliling DPMPTSP berkeliling ke berbagai kecamatan, memberikan layanan perizinan langsung kepada para pelaku usaha. Bayangkan saja, dengan mempertimbangkan waktu dan jarak untuk datang kantor DPMPTSP, mereka kini bisa mendapatkan izin usaha di dekat rumah mereka. Hanya membawa fotokopi KTP dan nomor WhatsApp aktif, mereka dapat mengurus izin usaha dengan cepat dan mudah.
Salah satu aspek paling menarik dari program ini adalah bahwa layanan tersebut disediakan dengan gratis. Hal tersebut tentu menjadi kabar gembira bagi para pelaku usaha yang sering kali tertekan oleh biaya administrasi yang tinggi. Oleh karena itu, Jempol dan Kelingking memungkinkan mereka untuk lebih fokus pada pengembangan bisnis tanpa beban finansial.
Sejak diluncurkan, program ini telah menunjukkan dampak positif yang signifikan. Dalam periode Mei hingga Juli 2024, sebanyak 98 Nomor Induk Usaha (NIB) berhasil diterbitkan melalui program ini. Angka ini menggambarkan antusiasme pelaku usaha untuk layanan perizinan yang lebih cepat dan efisien.
Dengan memberikan kemudahan akses dan pelayanan, DPMPTSP Kota Medan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Kini, para pelaku usaha tidak lagi terhambat oleh proses administrasi yang rumit. Mereka juga memiliki kesempatan untuk berkembang dan berinovasi dalam dunia bisnis.
Di balik setiap izin usaha yang diterbitkan, ada cerita tentang impian dan kerja keras. Dengan adanya program ini, DPMPTSP Kota Medan tidak hanya membantu mengurus izin, tetapi juga membantu mewujudkan mimpi-mimpi para pelaku usaha menjadi kenyataan.
Nur Hayati, seorang pelaku usaha yang telah merasakan manfaat dari program Jempol dan Kelingking, berbagi pengalamannya saat ditemui di kantor Camat Medan Perjuangan. Ia menjelaskan bahwa jika pelaku usaha mengalami kendala untuk mengajukan pinjaman ke bank jika tidak memiliki izin usaha.
“Bisa jadi ada karena setiap kita sebagai pelaku usaha harus memiliki izin usaha. Kendalanya pada saat pengurusan izin usaha itu, satu kalau kita mengajukan pinjaman ke bank otomatis kita harus punya izin usaha.
Ia mengatakan bahwa kegiatan Jempol dan Kelingking sangat memudahkan karena tidak memerluka jarak yang jauh untuk mengurus izin usaha serta gratis
“Sangat dimudahkanlah. Karena ya satu, kita tidak perlu pergi jauh-jauh mengurus suratnya, yang kedua gratis.”
Nur juga menambahkan bahwa informasi mengenai proses pengurusan izin kini lebih mudah dipahami berkat adanya program ini. Ia juga berharap agar petugas terus membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) tanpa biaya.
“Kalau untuk informasi sampai sekarang ini alhamdulillah masih dapat kami pahami. Kalau untuk petugasnya diharapkan masih mau untuk membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk membuat NIB tapi yang gratis lah. Karena sekarang masyarakat itu kalau untuk cerita bayar masih kayak ah udahlah gausah. Tapi kalau kami alhamdulillah lah sangat terbantu.”
Program Jempol dan Kelingking berperan dalam membantu perekonomian lokal yang berkelanjutan dan mampu bersaing di era modern. Dengan dukungan dari pemerintah dan peran serta aktif dari pelaku usaha seperti Nur Hayati, diharapkan program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Medan.(Rifqi/ir)