Pencuri kabel PLN resahkan warga Namorambe

Tiang listrik PLN yang kabelnya dicuri maling.(Rudi Brahmana)

NAMORAMBE | VALITO.CO

Tindakan manusia pada saat ini betul betul nekat yang tidak takut akan resiko mempertaruhkan nyawanya. Dimana semua ini dalam dugaan akibat kecanduan peredaran narkoba seluruh barang pun dibabat habis alias dicuri, hingga meresahkan masyarakat menjadi penyakit masyarakat yakni, berbentuk judi dan sabu sabu.

Sampai pada saat ini masih belum terberantas oleh pihak hukum yang ada di kawasan pihak hukum di wilayah masing masing.

 

(Selop maling pencuri kabel PLN tinggal di TKP.)
(Karena listrik padam, warga Kristian yang hendak kebaktian memakai mesin genset setelah kabel dicuri maling.)

Dalam keterangan warga berdasarkan foto yang dikirim melalui WhatsApp. Nekatnya maling PLN yang terletak di Dusun lll Desa Namorambe sekira 50 meter dari wilayah hukum Polsek Namorambe telah terjadi pencurian kabel PLN dan mengakibatkan ketergangguan seluruh warga desa namorambe padamnya harus listrik, khususnya umat kristiani GBKP Nabrita dalam kebaktian minggu terpaksa meminjam mesin genset.

Dalam keterangan masyarakat yang dikirim melalui WhatsApp tersebut kejadian ini sekitar pukul 02 dini hari, dan menemukan sandal atau selop si pencuri kabel tersebut.

Dalam konfirmasi warga, warga merasa was was terhadap marak dan nekatnya akan tindakan si maling tersebut.

“Dan takutnya akan merembet ke masyarakat akan kehilangan barang harta benda mereka,” tutur warga lewat pesan WhatsApps kepad wartawan media online valito.co.

Salah satu tokoh masyarakat, Ediset Bangun dan selaku mantan kepala Desa Namorambe angkat bicara, ia memohon kepada Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting SH agar diberantas.

“Kami mohon agar diberantas serta menangkap pelaku pencurian kabel tersebut, kami sangat berharap akan hal ini. Juga kepada kepala Desa Namorambe, Jon Filter Sembiring agar melakukan memfungsikan kembali poskamling yang telah di bangun dan diprogramkan pemerintah, atas karena musibah dan kejadian yang berulang ulang ini. Kami masyarakat sangat resah akan hal ini, sebelum terjadi yang tidak seperti kita harapkan,” tutur Ediset Bangun.

Disaat konfirmasi wartawan media online bersama perwira pihak hukum Polsek Namorambe, Kanit Reskrim Ipda Jalani Ginting SH tentang pencurian kabel harus PLN tersebut beliau mengatakan sangat berterimkasih atas info warga kepadanya.

“Akan kami tindak lanjuti tentang pencurian ini,” tegas Ipda Jalani Ginting kepada wartawan. (Rudi Brahmana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *