LABURA | VALITO.CO
Saat sedang melakukan teransaksi dengan pembeli bandar sabu di Desa Simandulang berhasil diciduk Unit reskrim Polsek Kualuh Hilir didalam rumah, Jum’at, pukul 23.00, (7/8).
Pelaku berhasil ditangkap berjumlah tiga orang satu diantaranya merupakan bandar narkoba di Desa Simandulang yang berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 5 (lima) buah palstic klip kecil berisi diduga Narkotika Jenis sabu, 1 (satu) buah timbangan electrik, uang tunai sebesar Rp. 120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah) dengan perincian 2 (lembar) pecahan Rp. 50.000, 1 (satu) lembar pecahan Rp. 20.000
1 (satu) buah kaca pirek bekas pakai, 2 (satu) buah kaca pirek, 2 (dua) buah bong alat pengisap sabu, 1 (satu) bungkus rokok,
2 (dua) buah pipet, alat skop sabu, 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam, 1 (satu) buah kotak plastik warna biru, 2 (dua) lembar kertas tyssue, 1 (satu) buah kotak bertutup warna putih, 1 (satu) buah toples kecil bertutup terbuat dari plastic, 1 (satu) buah plastik besar berisikan plastik klip kecil warna putih bening, 2 (dua) batang rokok Club X.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ilham Harahap SH, MH, kepada media menjelaskan, tersangka yang berhasil diamankan bernama Mhd Idris alias Idris alias Andi (30), Abdullah Tanjung (18) dan Peri Ganti Siregar (36).


Kapolsek mengungkapkan kronologis penangkapan ketiga bandar narkoba berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada transaksi penjualan narkoba di Desa Simandulang.
“Kemudian tim kita dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jonly HW Purba, SH dan anggota melakukan penyelidikan, bahwa keberadaan pelaku Mhd Idris alias Idris alias Andi sedang berada dan berjualan narkotika jenis sabu didalam rumah,” terangnya.
Lanjutnya, kemudian tim langsung bergerak cepat, dan sekira pukul 23.00 Wib berhasil mengamankan pelaku Mhd Idris, Abdullah Tanjung dan Peri Ganti Siregar dari dalam rumahpy Mhd Idris.
“Penggerebekan ini disaksikan Kepala Desa Simandulang. Dari tangan pelaku ditemukan uang sebesar Rp. 120.000 bersama barang bukti lainya. Selanjutnya ketiga pelaku diamankan ke Mapolsek Kualuh Hilir untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.(Basri)