Sempat melarikan diri, maling besi rel di PTPN IV berhasil diringkus Polsek Panai Tengah

LABUHANBATU |valito.co

Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Ricardo Sirait, S.H., berhasil meringkus maling besi rel lakomotif di PTPN IV unit usaha Ajamu yang berinisial A alias Awal (46) merupakan warga desa meranti paham, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu pada hari Jumat kemarin, (11/10/2024).

Krinologis kejadiannya bermula pada Rabu, 6 Maret 2024 lalu, ketika Roman, karyawan BUMN yang juga merupakan pelapor, mendapat kabar dari salah satu saksi, yang sedang melakukan patroli rutin di Blok 2012 L Afd IV PTPN IV Unit Usaha Ajamu.

Saksi melihat pelaku dan beberapa orang lainnya sedang memotong besi rel lokomotif jenis R-25. Rizky segera menghubungi Roman, yang langsung menuju lokasi kejadian. Namun, setibanya di tempat kejadian, pelaku sudah melarikan diri dan hanya menyisakan barang bukti berupa 19 batang besi rel yang telah dipotong.

Atas kejadian tersebut, pihak PTPN IV Unit Usaha Ajamu merasa dirugikan sebesar Rp11.400.000 dan segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Panai Tengah. Laporan ini ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim yang terus melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku.

Selang beberapa bulan kejadian tim opsnal Polsek Panai Tengah berhasil mendapat informasi dari masyarakat pada Jumat, 11 Oktober 2024, mengungkap bahwa Awaluddin telah kembali dari pelariannya dan sedang berada di rumahnya di Desa Meranti Paham. Tim Opsnal Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh IPDA Ricardo Sirait segera menuju lokasi dan mengamankan Awaluddin tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin melalui pers rilisnya ke pada awak media Selasa(15/10) memberikan rincian kejadian pencurian rel di PTPAN IV Ajamu, dan pelakunya sempat melarikan diri kini sudah diamankan di Polsek Panai Tengah, dan apresiasi atas kerja cepat tim Reskrim Polsek Panai Tengah.

“Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas tindak pidana dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami akan terus bekerja keras agar setiap pelanggaran hukum dapat ditindak secara tegas dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas kasi Humas.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk selalu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau berpotensi merugikan, agar pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tambahnya.(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *