TAPANULI UTARA | VALITO.CO
Sejumlah warga Sigumpolon Desa Lumban Gaol Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara memprotes pemasangan tiang transmisi listrik milik PT Sumatera Pembangkit Mandiri (SPM). Rabu sore, (25/9/2024) di Sigompulan Desa Lumban Gaol Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara.
Aksi protes tersebut lantaran warga tidak menginginkan berdirinya tiang transmisi listrik tersebut sebelum ada izin dari pihak Camat Kecamatan Pahae Julu.
“Jangan coba dirikan tiang itu sebelum ada izin dari Camat,” berang Sintong Sitompul, salah satu warga.
Dijelaskan Sintong Sitompul, bahwa pelarangan mendirikan tiang transmisi listrik tersebut telah pernah dibahas dengan Camat Kecamatan Pahae Julu.
Terkait hal tersebut, salah satu Tim Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR) Pusat, Jhoni menjelaskan, bahwa kegiatan mendirikan tiang transmisi listrik milik PT SPM tersebut harus memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Tentunya harus jelas perusahaan apa yang ikut dalam proyek tersebut. Semua harus dilibatkan serta dimusyawarahkan bersama,” jelas Jhoni.
Terpantau pada aksi protes warga tersebut turut juga dipantau Kepala Desa Lumban Gaol, jajaran Kepolisian, perwakilan perusahaan PT SPM dan beberapa warga Sigumpolan Desa Lumban Gaol.(red)