Rokan Hulu – Usaha quarry atau penggalian bahan tambang galian C menebar di sejumlah titik di Ujung Batu Rokan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Pantauan Redaksi Journalist CS Kamis (5/10) di lapangan, usaha tambang galian C dengan karakter batu kecil ini dari enam aktivitas quarry, diduga hanya satu tempat yang memiliki izin operasi produksi atau eksploitasi pertambangan.
Hal ini juga disebutkan oleh warga setempat yang namanya tidak ingin disebutkan dan juga pekerja aktivitas usaha tambang galian C itu, Ia mengatakan ada banyak aktivitas quarry di Ujung Batu Rokan, tetapi diduga masih satu tempat yang memiliki izin operasi.
“Kegiatan tambang ini ada banyak, kurang lebih ada enam tempat, sepertinya hanya satu tempat yang ada izin operasinya dan ini bukan rahasia umum lagi”, ujarnya.
Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hilir agar menertibkan kegiatan tambang ilegal yang tidak memiliki izin operasi tersebut dan jangan pilih kasih.
“Kami berharap pihak kepolisian setempat agar menindak dan tangkap pengusaha tambang ilegal tersebut dan jangan pilih kasih”, ujarnya.
Tidak sampai disitu Tim Redaksi Journalist menelusuri beberapa tempat lainnya dan mendapatkan banyak dokumentasi dan video aktivitas tersebut.
Kapolsek Ujung Batu AKP. Sohermansyah S.H. Saat ingin dikonfirmasi dua kali didatangi di kantornya tidak berada di tempat, serta melalui pesan WhatsAppnya tidak membalas hingga berita ini diterbitkan.
Tidak sampai disitu Tim Journalist akan terus berupaya mengkonfirmasikan dugaan ilegal tersebut ke Polres Rokan Hulu dan Polda Riau hingga ke Dinas ESDM Provinsi Riau.(Redaksi/RaP/Tim)