TAPANULI UTARA | VALITO.CO
Kucuran dana desa yang diluncurkan pemerintah ke semua desa desa se Indonesia begitu besar, banyaknya anggaran dana desa tersebut diduga banyak yang tidak teralisasi alias banyak yang tidak tepat sasaran.
Terkait hal tersebut membuat dana desa yang dikucurkan pemerintah seperti disia siakan.
Mendengar informasi tersebut, tim DPP KPK TIPIKOR langsung turun gunung guna memastikan anggaran dana desa terserap positif di desa desa.
Kali ini tim DPP KPK TIPIKOR melakukan kunjungan ke beberapa desa, Kamis, (3/10/2024) yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara, Kecamatan Pahae Julu.
Pada kunjungan tersebut Tim menemukan adanya beberapa kantor kepala desa yang tidak layak disebut kantor.
Terpantau, Kantor desa masih berstatuskan sewa. Seperti kantor desa Simanampang yang kini kantornya statusnya masih sewa. Dan sewaktu dikunjungi pintu kantor tersebut dalam keadaan tertutup dan digembok, dan terlihat tidak ada aktifitas apapun.
Kemudian, Tim DPP KPK melanjutkan kunjungannya ke Desa Lumban Garaga namun saat ditanya data Juknis desa tersebut mengatakan akan menyerahkannya besok. Namun ketika tim datang esoknya, Jum’at, (4/10/2024), kepala desa mengatakan, bahwa data tersebut adalah bersifat dokumen rahasia negara, tak bisa dipublikasikan dan menyarankan agar tim bertanya langsung ke Inspektorat Tapanuli Utara.
Sebelumnya, pada penelusuran ke desa yang lain, yakni Desa Lumban Gaol, ketika ditanyakan data Juknisnya, kepala desa tersebut juga menyarankan agar mendatangi Inspektorat Tapanuli Utara.
Selanjutnya dengan saran dari kepala desa tersebut tim langsung mendatangi Inspektorat Tapanuli Utara, pihak Inspektorat mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada hubungannya dengan Inspektorat Tapanuli Utara, Inspektorat Tapanuli Utara menyarankan agar tim KPK TIPIKOR mendatangi Dinas Pemerintahan Desa Tapanuli Utara.
Terkait permasalahan tersebut, Tim KPK TIPIKOR akan terus melakukan penelusuran aliran dana desa yang diduga tidak terserap dilapisan masyarakat, dan lain sebagainya.(tim/kpkt)