PAHAE JULU | VALITO.CO
Warga Sigompulan/ Desa Lumban Tonga, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara masih menolak berdirinya tiang transmisi listrik milik PT Sumatera Pembangkit (SPM) berdiri di depan rumahnya. Rabu, (2/10/2024) di Pahae Julu.
Penolakan warga tersebut lantaran warga takut akan bahaya radiasi bagi mereka yang terimbas pada meterial elektronik dan terkhusus pada kesehatan mereka kedepannya.
“Kami tidak keberatan berdirinya tiang transmisi listrik itu, tapi jangan didepan rumah kami dong, kan bisa ditempat lain, misalnya jauh dari pemukiman warga,” beber salah satu warga, Jufri Sitompul, di Sigompulan/ Desa Lumban Tonga, Kecamatan Pahae Julu.
Sementara terkait hal tersebut, salah satu Tim DPP KAPORWIL PERS KPK TIPIKOR, Joni Hermanus W berkomentar, bahwa sebaiknya perusahaan harus terlebih dahulu memiliki izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) untuk mendirikan tiang transmisi listrik milik PT SPM.
“Ya selesaikan dulu izin AMDALnya, jangan sembarangan loh, itu dapat menyebabkan bahaya bagi dampak ekosistem, bahaya bagi kesehatan masyarakat dan masih banyak efek-efek lainnya,” jelas Joni Hermanus W.(Red/Ir)