Deli Serdang | Valito.co
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Gerindra, Kiki Handoko Sembiring, bersama anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Marim Sitepu, melaksanakan kegiatan reses periode kedua di Kecamatan Namorambe, Jumat, (7//3/2025), pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat di luar sidang paripurna.
Acara yang digelar di Desa Rumah Mbacang, Kecamatan Namorambe (daerah pemilihan), dibuka dengan doa bersama. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Ketua Partai Gerindra Pengurus Kecamatan, Bung Peri Herdiyanta Ginting, dan Kepala Desa Rumah Mbacang, Edi Suranta Sembiring. Anggota DPRD Provinsi Sumut, Kiki Handoko Sembiring, dan anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Marim Sitepu, juga memberikan sambutan sebelum acara inti dimulai.
Dalam kesempatan tersebut, kedua anggota dewan tersebut mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat yang akan dibawa ke sidang paripurna DPRD. Aspirasi yang disampaikan meliputi permohonan bantuan alat pertanian dari Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Namorambe dan Kelompok Tani Dena Namo Mbellin, serta permohonan bantuan untuk pembangunan rumah, sekolah, dan tempat ibadah.
Kiki Handoko Sembiring dan Marim Sitepu menyatakan komitmen mereka untuk membawa aspirasi masyarakat tersebut ke sidang paripurna.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengajukan permohonan ini dalam rapat dewan,” ujar Kiki Handoko dengan penuh semangat.
Kegiatan reses ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Rumah Mbacang, Ketua Gapoktan Namorambe, ketua kelompok tani, serta masyarakat setempat. Acara berjalan lancar dan sukses berkat dukungan dari pengurus Partai Gerindra Kecamatan Namorambe, Bung Feri Herdiyanta Ginting, beserta pengurus ranting Partai Gerindra se-Kecamatan Namorambe. Turut hadir pula staf anggota DPRD Provinsi Sumut, Eko Widiyanto dan Agung Ginting.(Rudi Brahmana)