Daerah  

Asap pabrik menghantui warga Mampang, Permadani dan LKLH unjuk rasa di PMKS PT KMSA Mampang

LABUSEL | VALITO.CO

Dewan Pimpinan Daerah Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Nasisonal Independen (Permadani) dan Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Aksi demonstrasi di depan kantor PMKS PT. KMSA Mampang. Desa Mampang, Kecamatan Kotapinang, Kamis, (1/8/2024).

Terpantau pada demonstrasi tersebut, mereka menuntut Dinas Lingkungan Hidup Labusel memantau pencemaran limbah yang dialirkan oleh perusahan PMKS PT. KMSA Desa Mampang serta meminta penjelasan perusahaan akan emisi gas buang yang diakibatkan pembakaran janjangan kosong yang diduga tak memiliki legalitas, dan segera melakukan pemeriksaan pemakaian sparing.

Salah satu peserta unjuk rasa, Ayatullah Siregar dalam orasinya ia memaparkan beberapa point tuntutan, yakni indikasi pencemaran lingkungan sekitar yang sudah sangat memprihatinkan, lantaran masyarakat sekitar sudah merasa gerah akibat dampak polusi yang ditimbulkan oleh cerobong asap PT. KMSA mampang tersebut.

“Asap pabrik sudah menyengat, menghantui warga sekitar, dikhawatirkan dapat menyebabkan penyakit ispa saluran pernapasan, masyarakat sudah gerah apalagi sekolah SD dekat sama perusahaan itu, kami akan bawa hal ini ke ranah hukum, baik itu ke Polda maupun Mabes Polri,” ujarnya.

Dilain sisi, Koordinasi Lapangan, Juli Syahbana juga bersuara, ia juga mensinyalir jika limbah perusahaan sudah merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahuam, sehingga habitat kehidupan di air sungai telah berkurang seperti ikan dan lain-lain.

“Akibat pembuangan limbah itu, ikan di Sungai Mahuam sudah berkurang bahkan buaya yang ada di sungai itupun sudah tak ada lagi. Kami duga perusahaan tidak memiliki izin,” beber Juli Syahbana.

Salah satu pendemo, Hanafi Siregar juga menyuarakan, bahwa diduga penguasa dan salah satu oknum DPRD yang berdomisili di Desa Mampang diduga melakukan pembiaran.

Dikatakan mereka, aksi unjuk rasa akan terus berlanjut di hari kamis mendatang jika tuntutan mereka tidak terpenuhi.(Zainul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *