VALITO.CO | Di antara deretan tokoh pergerakan nasional Indonesia, nama Amir Sjarifuddin Harahap sering kali tenggelam dalam arus besar sejarah. Pada hal, ia merupakan tokoh lahirnya Sumpah Pemuda 1928, salah satu intelektual, organisator, dan negarawan yang memainkan peran penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia bukan sekadar seorang revolusioner, melainkan pemikir yang memandang nasionalisme sebagai instrumen pembebasan rakyat dari penindasan kolonial dan ketidakadilan sosial. Nasionalisme baginya bukan slogan kosong, melainkan proyek politik untuk menghadirkan kemerdekaan yang nyata bagi kaum buruh, petani, dan rakyat kecil.
Secara konseptual, nasionalisme memang memiliki makna yang beragam. Dalam pengertian umum sebagaimana tercermin dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, nasionalisme adalah paham yang menempatkan kecintaan terhadap bangsa dan negara sebagai dasar kehidupan bernegara. Namun, Benedict Anderson memperluas pengertian tersebut melalui konsep imagined community, yakni bangsa sebagai komunitas yang dibayangkan. Sebuah bangsa tidak di bentuk karena semua anggotanya saling mengenal, melainkan karena mereka memiliki kesadaran kolektif untuk hidup dalam satu identitas politik yang sama. Kesadaran itulah yang kemudian menjadi energi utama perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa terjajah.
Dalam konteks Indonesia, nasionalisme memperoleh watak yang berbeda dari nasionalisme Eropa. Soekarno menegaskan dalam pidatonya pada tahun 1928 bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme ketimuran, bukan nasionalisme kebangsaan yang melahirkan imperialisme sebagaimana berkembang di Eropa. Nasionalisme Indonesia lahir sebagai respons terhadap penjajahan, bukan sebagai alat untuk menjajah bangsa lain. Oleh sebab itu, nasionalisme Indonesia sejak awal memiliki dimensi kemanusiaan, solidaritas, dan pembebasan sosial.
Pandangan tersebut sejalan dengan analisis Sartono Kartodirdjo yang menyebut nasionalisme sebagai gejala historis akibat kolonialisme. Menurutnya, kolonialisme justru melahirkan kesadaran kolektif bangsa-bangsa Asia untuk memperjuangkan kemerdekaan. Dengan kata lain, nasionalisme Indonesia bukan lahir dari superioritas ras atau ekspansi ekonomi, melainkan dari pengalaman panjang menghadapi eksploitasi politik, ekonomi, dan sosial yang dilakukan pemerintahan kolonial.
Disinilah posisi pemikiran Amir Sjarifuddin menjadi sangat menarik. Ia memandang bahwa kemerdekaan politik tidak akan memiliki makna apabila struktur ekonomi kolonial tetap dipertahankan. Karena itu, nasionalisme harus berjalan seiring dengan perjuangan mewujudkan keadilan sosial. Bagi Amir, negara merdeka bukan hanya mengganti warna bendera atau penguasa, tetapi harus mengakhiri praktik eksploitasi manusia atas manusia yang selama ratusan tahun menjadi ciri kolonialisme.
Gagasan nasionalisme kerakyatan yang diperjuangkan Amir tumbuh dalam ruang-ruang diskusi intelektual para pemuda di kawasan Kramat Jati Jakarta yang dulunya bernama Batavia, dimana saat itu menjadi pusat perdebatan ideologi jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Disanalah, berbagai pemikiran dunia menjadi diskursus kaum pergerakan secara kritis, termasuk teori nilai lebih (surplus value) dan kritik kapitalisme dalam karya Karl Marx melalui Das Kapital. Namun, berbeda dengan anggapan bahwa para tokoh pergerakan sekadar mengimpor gagasan barat, Amir justru berusaha mengadaptasi kritik terhadap eksploitasi ekonomi ke dalam realitas kolonialisasi Indonesia, dimana rakyat menjadi objek penindasan oleh kekuasaan kolonial.
Karena itu, nasionalisme kerakyatan yang di bangun Amir bukanlah nasionalisme yang eksklusif ataupun chauvinistik. Nasionalisme tersebut bertumpu pada keberpihakan kepada rakyat sebagai pemilik sah republik. Kemerdekaan harus menghadirkan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, tanah, kesehatan, dan kehidupan yang layak. Negara, dalam pandangannya, tidak boleh hanya menjadi pelindung elite politik, tetapi wajib menjadi instrumen kesejahteraan sosial. Dalam perspektif ini, nasionalisme menemukan maknanya ketika negara hadir membela kelompok yang paling lemah dan rentan.
Ironisnya, setelah perubahan konfigurasi politik pasca kemerdekaan, terutama setelah peristiwa 1948, nama Amir Sjarifuddin lebih sering di kenang melalui kontroversi politik dibandingkan kontribusi intelektualnya terhadap republik ini. Polarisasi sejarah menyebabkan sebagian besar pemikirannya mengenai demokrasi, keadilan sosial, dan nasionalisme kerakyatan tersisih dari arus utama historiografi Indonesia. Akibatnya, generasi muda lebih mengenal konflik politik yang melibatkan dirinya dari pada memahami gagasan yang pernah diperjuangkannya.
Padahal, Indonesia hari ini masih menghadapi persoalan yang tidak jauh berbeda dengan kegelisahan Amir puluhan tahun lalu. Ketimpangan ekonomi, penguasaan sumber daya oleh kelompok tertentu, kerentanan buruh, kemiskinan struktural, hingga kesenjangan akses pendidikan menunjukkan bahwa kemerdekaan politik belum sepenuhnya bertransformasi menjadi keadilan sosial. Nasionalisme yang hanya berhenti pada simbol-simbol seremonial akan kehilangan relevansinya apabila rakyat masih menghadapi kesenjangan yang lebar dalam menikmati hasil pembangunan.
Karena itu, membaca kembali Amir Sjarifuddin bukan berarti menghidupkan kembali pertarungan ideologi masa lalu, melainkan menggali warisan intelektual tentang bagaimana nasionalisme seharusnya bekerja untuk rakyat. Nasionalisme Indonesia tidak cukup di ukur dari seberapa lantang menyanyikan lagu kebangsaan atau mengibarkan bendera Merah Putih, melainkan dari sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan, menghapus eksploitasi, memperluas kesejahteraan, dan menjamin martabat setiap warga negara. Dalam konteks itulah, nasionalisme kerakyatan Amir Sjarifuddin tetap relevan—bukan sebagai romantisme sejarah, tetapi sebagai kritik moral terhadap arah pembangunan Indonesia sekaligus sebagai pengingat bahwa tujuan akhir kemerdekaan adalah terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demikian.
Penulis Adv.Muhammad Taufik Umar Dani Harahap, SH., Merupakan Praktisi Hukum Dan Anggota Perkumpulan Marga Harahap Sejagat Raya (MAHAJAYA).










