LABUHANBATU | VALITO.CO
Ratusan Tenaga Kerja Sukarela yang bertugas di RSU Rantauprapat mendatangani gedung dewan dalam rangkaian terkait nasib mereka sejak adanya kesempatan dalam. Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan akan dibuka dalam waktu dekat.Kedatangan mereka sekaligus merupakan agenda resmi berupa Rapat Dengar Pendapat ( Jumat 23 /9 / 2022) dimana sebelumnya mereka sudah melakukan unjuk rasa terkait hal yang sama.
Salah seorang TKS ketika dikonfirmasi maksud dan tujuan datang hari ini adalah ingin mengetahui sejauh mana harapan mereka yang juga merupakan Tenaga Kerja Sukarela yang selama ini sudah cukup lama bekerja .
” Kami juga harus tahu nasib kami ,karena kawan – kawan lain yang honor ada di berikan kesemp¹atan untuk ikut PPPK,” Gugamnya.
Sekira pukul 12. 00 WIB acara dengar pendapat berakhir dan sejauh mana hasilnya pihak media coba mempertanyakan kepad Sekda dan Juga Direktur RSU mereka memberikan alasan yang sama agar mempertanyakan kepemimpin Rapat yakni Ketua DPRD.
” Sebaiknya tanyakan kepada ibu ketua Dewan ,karena beliau yang menjadi pemimpin rapat,kami hanya datang atas undangan dewan,” Sampainya .
Sementara itu Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Meika Riyanti SH saat di tanya terkait kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat bahwa Para Tenaga Kerja Sukarela tersebut tidak bisa ikut seleksi PPPK karena terbentur aturan namun begitu kami akan coba mencarikan solusi terkait kesejahteraan mereka selalu TKS.
” Mereka tidak bisa ikut seleksi PPPK karena adanya Regulasi yang tidak membenarkan, hanya saja kita coba mencari solusi agar mereka tetap mendapat hak berupa honor sukarela yang di atur pihak RSU,” Terangnya.
Direktur RSU umum Rantauparapat Dr Safril menenrangkan bila masalah ini adalah ketentuan dan regulasi dari Pusat Namun mengingat bahwa RSU adalah BLUD dan tetap memberikan ruang kepada TKS tetap bekerja dan akan di adakan rekrutnen agar sesuai yang di butuhkan.
” Jangan mudah terprovokasi atas isu yang tidak baik ,selaku pihak RSU tetap mempertahankan para tenaga kerja sukarela,” imbuhnya