Warga Labura meninggal gegara palang jalan PT AKW lama dibuka, kok bisa?

banner 468x60

LABURA | VALITO.CO

Pasca meninggalnya pasien yang kritis, Adam(39) warga Kelurahan Tanjung Ledong Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang dibawa melalui jalan PT AKW di duga akibat keterlambatan dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU), dan hal itu diduga merupakan kelalaian penjaga palang.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diceritakan salah satu supir ambulans melalui Via video pada tanggal (8/11) yang di wawancarai salah satu warga, menjelaskan pasien yang hendak dijemputnya sedang sakit.

“Mau di bawa ke RSU dan ditengah perjalanan sudah meninggal karena lamanya mobil ambulans menunggu di palang merah yang belum di buka oleh penjaga palang,” jelas supir ambulans yang bernitial A.

“Kami mobil ambulans dari Rantauprapat hendak menjemput Alm Adam (pasien kritis) di Tanjung Ledong, rencananya korban mau di larikan ke rumah sakit di Rantauparapat, saat mau menjemput pasien mobil ambulans terhenti akibat palang merah Milik PT AKW, dan sebelumnya sudah ada konfirmasi kepada pihak PT CSIL kalau kami mau lewat, karena lama menunggu akhirnya paisen tersebut tidak bisa kami jemput, terpaksa dia di bawa menggunakan mobil peribadi,” jelas supir ambulans.

Diterangkan supir ambulans lagi, selanjutnya, pasien dibawa menggunakan mobil pribadi dan sangat di sayangkan pasien tersebut meninggal di perjalanan di lokasi PT AKW pada pukul 17.00 WIB.

Sementara dari informasi yang diperoleh wartawan dari salah satu warga bernama Jailani, Sabtu (19/11), kepada wartawan menjelaskan, pasien kritis sempat dibawa menggunakan mobil pribadi, dan sangat disayangkan saat mobil pribadi lewat dari palang PT AKW, penjaga palang bernitial W. Sutris menunjukan akses jalan yang rusak di Jalan Kebun Kelapa.

“Makanya lama pasien tersebut di sana, dan di situlah pasien terbut meninggal dunia,” ucap warga, Jailani.

“Karena sudah di nyatakan pasien meninggal, langsung mobil ambulans menyusul begitu lama sudah menunggu palang baru di buka, akan tetapi mereka karena beda jalan makanya mobil pribadi dan ambulans tidak jumpa, dan terakhirnya mereka berjumpa di palang merah untuk bisa membawa pasien tersebut yang sudah menjadi mayat,’ jelas Jailani lagi.

Warga lain yang enggan disebutkan namanya juga mengatakan, bahwa korban pasien meninggal itu dimintai uang Rp 250 ribu untuk membuka palang.

“Sangat miris yang dialami kelurga korban, udah Alm Adam meninggal dunia kelurga korban ternyata bayar uang palang Rp 250 ribu kepada penjaga palang PT AKW Dan CSIL,” ujar warga lainnya.

Informasi itu diperoleh beberapa media, setelah korban dikebumikan pihak keluarga di Kuburan Umum di Rantau Prapat, Keluarga Almarhum kembali ke Tanjung Leidong, Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 09.00 Wib.

Jamilah yang merupakan istri Almahum Adam membeberkan peristiwa tersebut kepada beberapa wartawan.

“Lama kami menunggu, ambulans tidak kunjung tiba, akhirnya pihak keluarga berinisiatif membawa Almarhum dengan mobil pribadi. Padahal kami dipungut biaya untuk membuka Palang Merah sebesar Rp. 250 ribu untuk dua mobil pergi pulang (PP),” ungkap Jamilah dengan nada sedih yang merupakan istri Almarhum Adam yang memilik 4 orang anak.

“Kalau masalah uangnya tidak masalah, yang menjadi masalah kami sengaja di perlama penjaga palang tersebut, sampai kami berjam jam menunggu agar palang di buka, pada saat itu suami saya sudah meninggal yang membuka palang masih lama juga datang,” jelas Jamilah dengan nada sedih.

Informasi yang dihimpun oleh media dari berbagai sumber, bahwa ada kesepakatan PT AKW dan PT CSIL yang telah dibuat dan di musyawarahkan di Balai Desa Pangkalan Lunang antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa Pangkalan Lunang dengan pihak PT AKW, PT. HAM dan PT CSIL tepatnya pada Hari Sabtu (4/9/2021) bertempat di Aula Desa Pangkalan Lunang.

Isi kesepakatan tertuang dalam beberpa poin diantaranya;

Boleh dilalui roda 4 yang tidak membawa barang, membawa orang sakit, Ambulance, Staf Pemerintah, Orang Pesta dan juga terkait tugas dinas TNI-POLRI.

Untuk keperluan yang tidak mendesak tetap diberikan izin melintas dengan ketentuan mobil pribadi wajib memberikan informasi terlebih dahulu sebelum melintas.

Selanjutnya jika terjadi sesuatu yang mendadak dan diskresi angkutan sembako, BBM, Elpiji dan lain-lain dapat diberikan izin melintas jika terjadi kelangkaan di Kecamatan Kualuh Leidong.

Dengan menunggunya Ambulance dari Rantau Prapat berjam-jam di Palang Merah sudah jelas terlihat kalau ini merupakan kelalaian penjaga palang bernitial W. Sutris, anggota PT AKW meskipun sudah dibayar Rp. 250 ribu. Berarti jelas pihak PT AKW telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat pada tahun lalu.

Terpisah saat di lakukan konfirmasi kepada Pihak PT AKW yang di wakili Pesek Dan Hendi di kantor kemarin Kamis(17/11), mereka mengklarifikasi dan membantah kalau mereka ada menyuruh memberikan biaya buka palang Rp 250 ribu untuk kendaraan mobil ambulans.

“Itu tidak ada kita tidak mau itu, coba kami panggil dulu penjaga palangnya,” ucap Pesek yang mewakili PT AKW.

Selanjutnya penjaga palang bernitial Sutris tersebut di panggil dan dihadapkan pihak OKP, Pemerintah Desa, media. Ia pun mengakui telah menerima uang dari keluarga korban.

“Tetapi saya tidak ada menerima Rp 250 ribu, hanya Rp 100 ribu yang di kasi itu pun entah ada PT CSIL sisanya yang ngambil,” ucap Sutris dengan nada mata yang melamun.

Dari pantauan wartawan, terlihat meninggalnya pasien kritis diduga dikarenakan adanya kelalaian penjaga palang, seharusnya kalau udah ada pasien yang kritis panjaga palang memberikan jalan yang bagus dan akses palang secepatnya dibuka. (Basri)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *